Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Pakai Topeng Munir Tolak Seminar Jaksa Agung, Ini Alasannya

Aksi mahasiswa Universitas Brawijaya
Aksi mahasiswa Universitas Brawijaya

Aliansi Mahasiwa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam acara seminar nasional yang digelar Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur. 

Koordinator Aksi Amarah Brawijaya, Muhammad Rangga Syawalluddin mengatakan, penolakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat. Mereka menggelar aksi di dalam gedung Auditorium dengan bertemakan teatrikal mengenakan topeng bergambar wajah aktivis Munir. 

Sekaligus, kata dia, sebagai upaya mengingat perjuangan aktivis Munir Said Thalib yang merupakan Alumni Fakultas Hukum UB. Rangga mengatakan aksi penolakan terhadap Jaksa Agung dikarenakan sampai saat ini belum ada titik terang peninjauan kembali di kasus pembunuhan Munir.

"Amarah Brawijaya mempertanyakan komitmen yang disampaikan Jaksa Agung di tahun 2016 soal Peninjauan Kembali kasus Munir. Kami menilai bahwa pernyataan tersebut hanyalah omong kosong," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Agustus 2025.

Rangga mengatakan aksi penolakan diikuti oleh total 300 mahasiswa UB. Tak hanya diluar ruangan, aksi simbolik juga dilakukan oleh para peserta seminar dengan memakai topeng Munir saat Jaksa Agung sedang menyampaikan sambutan.

Ia menjelaskan aksi simbolik tersebut dilakukan untuk meningkatkan kembali kinerja Kejaksaan Agung dan Komnas HAM yang masih gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM berat.

"Kedatangan Jaksa Agung di Kampus Munir tanpa adanya kejelasan perkembangan kasusnya dapat dinilai sebagai wujud praktik impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM," jelasnya.

"Kami menolak Jaksa Agung masuk ke kampus Munir sebelum menyelesaikan kasus munir dan pelanggaran HAM berat," imbuhnya.

Tak hanya itu, aksi unjuk rasa juga digelar di pintu masuk utama Universitas Brawijaya. Mereka yang demonstrasi mengatasnamakan aliansi dari Geram atau Gerakan Rakyat Advokasi Munir. 

Dalam tuntutannya, Geram menyinggung soal penuntasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Di antaranya adalah kasus Aktivis Munir.