Kejagung Tiba-Tiba Stop Bongkar Kasus Beras, Ada Apa?

Kasus dugaan korupsi beras yang sempat bikin heboh publik dihentikan sementara pengusutannya oleh Kejaksaan Agung karena ternyata tumpang tindih dengan penanganan Satuan Tugas Pangan Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap keputusan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, di kepolisian kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan dan bahkan menjerat sejumlah tersangka.
Sementara di Kejagung masih sebatas penyelidikan. "Sementara ini kita hold dulu, karena hampir beririsan. Jadi kita hormati penyidikan yang sedang berjalan di Polri,” kata Anang di Kejagung, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sebelumnya diberitakan, Korps Adhyaksa mengungkap, pihaknya bukan mengusut perihal kasus beras oplosan seperti Polri.
Kejaksaan Agung cuma mengusut kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna.
"Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara," kata dia, Selasa, 29 Juli 2025.
Adapun dalam kasus ini, enam korporasi mulai dari PT Wilmar Padi Indonesia dan PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa), sudah sempat dipanggil.