Kasus Pencemaran Nama Baik Makin Panas! Ridwan Kamil Diperiksa, Lisa Mariana Menyusul

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus bergulir. Bareskrim Polri memastikan pekan ini pria yang akrab disapa Kang Emil itu bakal diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.
“Pekan ini RK (Ridwan Kamil) akan diperiksa terkait hasil tes DNA. Sementara LM (Lisa Mariana) dijadwalkan minggu depan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu 27 Agustus 2025.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (doc istimewa)
Himawan menegaskan, pemeriksaan keduanya merupakan tindak lanjut dari hasil tes DNA yang sudah diumumkan. Dari hasil itu, dipastikan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA.
“Setelah pemeriksaan, barulah kita lakukan gelar perkara. Dari situ akan terlihat seperti apa konstruksi hukumnya,” ujarnya.
Kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri. Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar. tidak ada kecocokan.