Kisah Erlangga, Pencuri Pisang yang Dimaafkan, Utang Dilunasi, dan Diberi Modal Usaha

Erlangga, buruh harian lepas yang sempat viral usai ditangkap karena mencuri empat tandan pisang, kini justru menuai berkah. Setelah mendapat restorative justice dari Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman pada 19 Agustus 2025 lalu, Erlangga bukan hanya dimaafkan, melainkan juga dilunasi utangnya oleh organisasi masyarakat hingga diberi bantuan modal usaha.
Langkah kemanusiaan itu datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulsel. Melalui komunikasi dengan Kapolres Gowa, pengurus GAN meminta dipertemukan langsung dengan Erlangga untuk memberikan bantuan.

Penyerahan bantuan kepada Erlangga, pencuri pisang, di Kantor Polres Gowa
“Tadi saya dihubungi oleh organisasi masyarakat Garuda Astacita Nusantara. Mereka meminta agar bisa dipertemukan dengan Erlangga, sehingga saya meminta Kapolsek Barombong untuk membawanya ke Polres,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Rabu (27/8/2025).
Dalam pertemuan di Mapolres Gowa, pengurus GAN Sulsel bersama perwakilan koperasi milik salah satu BUMN sepakat melunasi seluruh utang Erlangga. Tidak hanya itu, GAN juga memberikan sejumlah uang sebagai modal usaha, bahkan dalam waktu dekat akan menyerahkan bantuan sepeda motor untuk menunjang aktivitas ekonominya.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh utang Erlangga sudah lunas. GAN juga menambahkan bantuan berupa uang dan rencana pemberian sepeda motor. Ini adalah wujud kepedulian luar biasa yang patut dicontoh,” tambah Kapolres Gowa.
Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa kasus pencurian tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun. Restorative justice, katanya, adalah bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan sisi kemanusiaan, namun tetap memberi efek jera dan menjaga harmoni sosial.
Ketua GAN Sulsel, Sugianto Wahid, menegaskan bahwa langkah organisasinya murni didorong oleh rasa kemanusiaan setelah melihat pemberitaan kasus Erlangga. Ia hadir bersama sejumlah pengurusnya, di antaranya Prof Sukardi Weda, Nani Harlinda Nurdin, Emma Husain, Ira Alhadad, dan Naris Agam.
“Setelah membaca berita, kami merasa terpanggil. Kami tidak kenal siapa Erlangga, tapi kami datang ke sini untuk meringankan bebannya. Kami berharap bantuan ini bisa membuat hidupnya lebih baik dari kemarin,” ungkap Sugianto Wahid.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Gowa yang telah mengedepankan restorative justice. "Semua telah menyaksikan kalau kita telah melunasi cicilan Erlangga dan istrinya kepada perwakilan koperasi milik salah satu BUMN," tegasnya.
Sementara itu, Erlangga tak kuasa menahan haru. Di hadapan Kapolres Gowa dan pengurus GAN Sulsel, ia beberapa kali terlihat menghapus air mata dengan tangan yang masih memegang amplop berisi uang santunan.
Dengan suara bergetar, Erlangga berjanji akan menjaga amanah yang diberikan serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. “Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.
Kasus Erlangga sebelumnya menyita perhatian publik. Ia nekat mencuri pisang hanya demi membayar cicilan koperasi sebesar Rp100 ribu per minggu. Namun berkat restorative justice, ia dibebaskan setelah korban mencabut laporan dan memberikan maaf dengan lapang dada. (Idris Tajannang/tvOne/Gowa)