DPRD Kab Tangerang Batalkan Kenaikan Tunjangan Rp 43,5 Juta, Usai Desakan Publik dan Aksi Mahasiswa

DPRD Kabupaten Tangerang resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah gelombang kritik publik dan aksi mahasiswa menolak kebijakan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan seluruh fraksi sepakat bersama pemerintah daerah untuk mencabut aturan yang menuai polemik itu.
“Kami setuju membatalkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan perumahan. Ke depan, tunjangan kembali mengikuti Perbup Nomor 94 Tahun 2023,” kata Amud, dikutip Antara, Senin (1/9/2025).
Besaran tunjangan yang dibekukan
Dalam Perbup 1/2025, tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD ditetapkan sebesar Rp 43,5 juta, Wakil Ketua Rp 39,4 juta, dan anggota DPRD Rp 35,4 juta.
Dengan pembatalan ini, besaran kembali ke aturan sebelumnya, yakni:
- Ketua DPRD: Rp 35 juta
- Wakil Ketua: Rp 34 juta
- Anggota DPRD: Rp 32 juta
Amud menegaskan, aturan baru tidak akan dibuat.
“Mulai 4 September, kami kembali ke Perbup 2023. Tidak ada kenaikan,” ujar dia.
Respons mahasiswa: DPRD dinilai berbohong
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail sempat menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan untuk tahun anggaran 2025.
Namun, klaim itu dipatahkan oleh dokumen resmi Perbup 1/2025 yang justru menunjukkan adanya kenaikan signifikan.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang, menyebut pernyataan tersebut menyesatkan publik.
“Pernyataan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan itu bohong. Faktanya, di Perbup 1/2025 jelas tercatat kenaikan tunjangan hingga Rp 43,5 juta,” kata dia.
Endang juga menyoroti tren kenaikan tunjangan dari tahun ke tahun.
Pada 2022, berdasarkan Perbup 99/2022, tunjangan Ketua DPRD hanya Rp 33 juta, Wakil Ketua Rp 32 juta, dan anggota Rp 30 juta.
ilustrasi tunjangan guru.
DPRD sampaikan permintaan maaf
Menanggapi kritik, Ketua DPRD Muhamad Amud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Dia mengakui bahwa dinamika soal tunjangan telah menimbulkan keresahan.
Selain membatalkan kenaikan tunjangan, DPRD juga berjanji menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait transparansi pengelolaan tunjangan dewan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.