Diskon Pajak PBB-P2 Tangerang 20 Persen Berlaku hingga 31 Agustus 2025

diskon pajak PBB-P2 Tangerang, cara bayar pajak PBB P2 online Tangerang, pembayaran bphtb 2025, diskon 20 persen Tangerang, Batas akhir pembayaran PBB Tangerang, pajak PBB P2 online Tangerang, Diskon Pajak PBB-P2 Tangerang 20 Persen Berlaku hingga 31 Agustus 2025, Diskon PBB-P2 Kota Tangerang hingga 20 persen, Rincian diskon dan bebas denda PBB-P2 Kota Tangerang, Cara bayar pajak PBB-P2 online di Tangerang, Target penerimaan PBB-P2 dan BPHTB 2025

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, kembali memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa diskon 20 persen.

Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2025.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan program diskon pajak ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya meringankan beban warga yang ekonominya belum sepenuhnya pulih.

"Masih ada tujuh hari lagi hingga 31 Agustus 2025 untuk membayar PBB-P2. Bulan ini spesial karena ada diskon 20 persen yang diberikan Pemkot Tangerang kepada masyarakat,” kata Sachrudin, dikutip Antara, Senin (25/8/2025).

Dia mengatakan, masyarakat hanya perlu membayar 80 persen dari nilai pajak selama program berlangsung.

“Hanya bayar sebesar 80 persen dari nilai pajak. Manfaatkan diskon yang ada selama bulan kemerdekaan ini,” ujar dia.

Selain PBB-P2, diskon juga berlaku untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diskon PBB-P2 Kota Tangerang hingga 20 persen

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan diskon 20 persen diberikan untuk pajak tahun 1990–2014.

Selain itu, ada pembebasan denda PBB-P2 untuk pajak tahun 1990–2024.

“Diskon 20 persen juga berlaku untuk BPHTB program pemerintah, seperti Prona, PTSL, dan PTKL,” kata Kiki.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah.

Rincian diskon dan bebas denda PBB-P2 Kota Tangerang

Dalam program insentif ini, Bapenda Kota Tangerang menetapkan skema sebagai berikut:

  • Diskon 20 persen atau cukup membayar 80 persen untuk PBB-P2 tahun 1990–2014.
  • Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990–2024.
  • Diskon 20 persen BPHTB untuk program pemerintah seperti Prona, PTSL, dan PTKL.

Kiki juga mengingatkan masyarakat agar tetap melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

Cara bayar pajak PBB-P2 online di Tangerang

diskon pajak PBB-P2 Tangerang, cara bayar pajak PBB P2 online Tangerang, pembayaran bphtb 2025, diskon 20 persen Tangerang, Batas akhir pembayaran PBB Tangerang, pajak PBB P2 online Tangerang, Diskon Pajak PBB-P2 Tangerang 20 Persen Berlaku hingga 31 Agustus 2025, Diskon PBB-P2 Kota Tangerang hingga 20 persen, Rincian diskon dan bebas denda PBB-P2 Kota Tangerang, Cara bayar pajak PBB-P2 online di Tangerang, Target penerimaan PBB-P2 dan BPHTB 2025

Ilustrasi PBB-P2.

Untuk memudahkan wajib pajak, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak secara online.

Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar dari mana saja dan kapan saja.

Pembayaran pajak PBB-P2 bisa dilakukan melalui:

  • Tokopedia
  • Ovo
  • Livin
  • LinkAja
  • Shopee
  • Gopay
  • bjb DIGI
  • QRIS
  • Pospay
  • BliBli
  • Bukalapak
  • Aplikasi Tangerang LIVE

Selain itu, pembayaran pajak juga tetap bisa dilakukan secara offline di gerai resmi Pemkot Tangerang.

Target penerimaan PBB-P2 dan BPHTB 2025

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon yang berlaku hingga akhir Agustus.

“Silakan nikmati diskon yang diberikan Pemkot Tangerang, baik itu di gerai offline maupun lewat pembayaran online,” kata dia.

Bapenda Kota Tangerang menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2025 sebesar Rp 610 miliar dari PBB-P2 dan Rp 650 miliar dari BPHTB.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!