Polda Jateng Hentikan Kasus Hak Siar Nenek Endang Pemilik Kafe Alero yang Disomasi Rp 115 Juta

Polda Jateng, Hak Siar Liga Inggris, hak siar bola, hak siar, nenek endang, Kafe Alero, kafe alero langgar hak siar liga inggris, kafe alero nenek endang, Polda Jateng Hentikan Kasus Hak Siar Nenek Endang Pemilik Kafe Alero yang Disomasi Rp 115 Juta

Kasus dugaan pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola yang menjerat Nenek Endang (78), pemilik Alero Caffe di Klaten, akhirnya resmi dihentikan oleh Polda Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribun Jateng, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng sebelumnya telah melakukan serangkaian klarifikasi.

Pada Senin (25/8/2025), Nenek Endang mendapat panggilan pertama untuk mengikuti mediasi antara pelapor dan terlapor.

Hasil dari mediasi itu, penyelidikan resmi dihentikan setelah Ditkrimsus meminta keterangan ahli pidana dan ahli dari Ditjen HKI Kemenkum.

Selanjutnya, pada Kamis (28/8/2025), Ditkrimsus Polda Jateng menggelar perkara tersebut dan menyatakan bahwa Alero Caffe tidak memiliki niat mengkomersialkan siaran pertandingan bola yang ditayangkan melalui televisi digital di kafe itu.

Nenek Endang Ungkap Rasa Syukur

Mendengar kabar tersebut, Nenek Endang tak kuasa menahan rasa syukurnya. Dengan tersenyum, ia menyampaikan kegembiraannya karena masalah hukum yang menjeratnya berakhir.

“Alhamdulillah, bersyukur banget, kasusnya dihentikan, baru saja saya mendapat kabar itu,” ujar Nenek Endang.

Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memediasi kasus ini.

“Terima kasih Pak Polisi, terima kasih Polda Jawa Tengah, sudah membantu memediasi kami,” katanya.

Nenek Endang juga tak lupa berterima kasih kepada media yang telah memberi perhatian lewat pemberitaan.

“Makasih juga kepada media-media yang memberitakan, sehingga kasus yang saya alami ini bisa terbantu,” tambahnya.

Meski begitu, ia mengaku surat pemberhentian perkara secara resmi belum ia terima.

“Surat secara resmi belum dikirim, tapi Insyaallah kayaknya besok akan dikirim dan segera kami terima,” jelasnya.

Kronologi Somasi Hak Siar yang Diterima Nenek Endang

Diketahui, Nenek Endang sebelumnya mendapat somasi terkait dugaan pelanggaran hak siar dengan ancaman denda Rp115 juta.

Dewi, menantu Nenek Endang sekaligus Manager Operasional Alero Caffe, menuturkan bahwa saat mediasi di Polda Jateng, pihak Vidio.com mempermasalahkan acara halal bihalal keluarga yang menayangkan pertandingan sepak bola melalui televisi.

Menurut Dewi, Alero Caffe sejatinya adalah rumah pribadi yang kemudian dijadikan tempat ngopi.

Polda Jateng, Hak Siar Liga Inggris, hak siar bola, hak siar, nenek endang, Kafe Alero, kafe alero langgar hak siar liga inggris, kafe alero nenek endang, Polda Jateng Hentikan Kasus Hak Siar Nenek Endang Pemilik Kafe Alero yang Disomasi Rp 115 Juta

Nenek Endang Wahyu Hidayati (78), warga Klaten yang dilaporkan polisi diduga melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris 2024 ditemui di tempat usahanya di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).

"Jadi ini sebenarnya memang rumah pribadi ibu Endang, alias ibu mertua saya. Namun karena beliau sudah pensiun, untuk kesibukan beliau, maka kami membuka cafe ini," ujarnya.

Pada 11 Mei 2024 lalu, kafe tersebut menjadi tempat berkumpul keluarga. Saat itu, televisi yang berlangganan Vidio.com dinyalakan untuk menonton pertandingan.

“Jadi saat itu, keluarga kami berkumpul untuk makan malam bersama, lalu ada yang menyalakan televisi, memang saat itu kami berlangganan vidio.com, itu kan berlangganan bisa diakses banyak televisi, termasuk televisi di kamar, di kafe ini, di ruang tamu, itu bisa diakses,” jelas Dewi.

Dewi menegaskan bahwa acara tersebut bukan nonton bareng (nobar) komersial.

"Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil. Kami tidak ada tiket, tidak ada apa-apa. Itu acara keluarga," tegasnya.

Namun, niatan menonton Liga Inggris bersama keluarga justru berujung somasi dari Vidio.com pada 2 Juni 2024.

Dewi kemudian menolak jika harus membayar denda Rp115 juta karena tidak sebanding dengan omzet kafe.

"Cafe kami sepi, sehari-hari cuma bisa nutup buat operasional, kalau denda segitu buat kami sangat banyak, sementara pendapat kami saja tidak mencapai itu," katanya.

Pihak Vidio Sempat Ungkap Adanya Bukti

Dilansir dari Serambinews.com, kuasa hukum Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG), Ebenezer Ginting, meluruskan pemberitaan yang beredar di media.

"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya," kata Ebenezer dalam keterangan tertulis.

"Acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non-komersial tidak pernah dikenakan sanksi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan somasi dan melaporkan Cafe Alero ke Polda Jateng.

Menurutnya, Cafe Alero menayangkan pertandingan Liga Inggris untuk publik tanpa lisensi resmi.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menempuh upaya damai melalui somasi dan pertemuan, namun gagal menemukan kesepakatan.

Menurutnya, penindakan hanya dilakukan kepada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif untuk tujuan komersial tanpa izin.

Sementara dilansir dari Tribun Solo, Senior VP Legal Vidio, Gina Golda Pangaila, menambahkan bahwa izin tayangan publik Liga Inggris dan Piala FA hanya bisa diberikan oleh IEG.

Ia menegaskan bahwa Alero Caffe memang mempromosikan acara nonton bareng lewat media sosial.

"IEG juga mendapatkan bukti berupa beberapa postingan di social media yang dilakukan oleh Cafe Alero untuk mempromosikan kegiatan nonton bareng (public viewing) tersebut," ujarnya.

Menurut Gina, pihaknya tidak serta-merta menempuh jalur hukum. Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, namun karena gagal, maka dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polda Jateng.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah", "di SErambinews.com dengan judul "Hak Jawab Vidio.com Terkait Berita Denda Nenek Endang Rp 115 Juta Gegara Setel Liga Inggris" dan di Tribun Solo dengan judul "Vidio Klaim Pegang Bukti Kafe Nenek Endang di Klaten Gelar Nobar, Ada Banyak Laga Pada 11 Mei 2024".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!