Pemilik Warung di Solo Didenda Rp 50 Juta karena Gelar Nobar Sepak Bola, Ini Duduk Perkaranya

Seorang pemilik warung di Solo, Jawa Tengah, bernama Joko (bukan nama sebenarnya) terjerat kasus hukum usai menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola di warung miliknya.
Ia dituding melanggar hak siar lantaran tidak memiliki lisensi resmi dan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng.
Kasus ini bermula ketika Joko rutin menggelar nobar sejak membuka warung pada 2016. Sebagai penggemar sepak bola, ia mengaku senang bisa menonton bersama teman dan komunitasnya.
“Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya,” kata Joko kepada Tribun Jateng, dikutip Rabu (20/8/2025).
Namun sejak 2019, Joko mulai mendapat somasi dari pihak yang mengaku sebagai pemegang hak siar pertandingan.
Awalnya ia mengira izin nobar cukup didapat dari pemerintah atau kepolisian, sebelum kemudian mengetahui adanya aturan lisensi penyiaran.
Pernah Berlangganan Lisensi UMKM
Pada 2022, Joko akhirnya mencoba berlangganan lisensi hak siar. Ia menanyakan tarif khusus untuk UMKM dan mendapat penawaran Rp 13 juta termasuk PPN. Nominal tersebut ia cicil dua kali, meski menurutnya masih terlalu berat bagi usaha kecil.
“Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi. Kapasitas warung saya cuma 30-40 orang,” ujarnya.
Masalah berlanjut pada April 2024 ketika Joko kembali mendapat somasi. Pihak pemegang hak siar melalui kuasa hukum meminta pembayaran lisensi sebesar Rp 25 juta per musim ditambah denda Rp 25 juta, sehingga total mencapai Rp 50 juta.
“Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah,” jelas Joko.
Status Tersangka dan Tawaran Damai Rp 100 Juta
Karena tidak ada kesepakatan, kasus tersebut bergulir ke ranah hukum. Pada 31 Juli 2025, status Joko resmi naik menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Joko mengaku sempat ditawari “uang damai” sebesar Rp 100 juta agar kasusnya tidak dilanjutkan. Tawaran itu, menurutnya, disampaikan oleh penyidik atas nama pihak pemegang hak siar.
“Terus kata polisi, ‘Ini kalau mau selesai bayar Rp100 juta.’ Itu maksudnya dari pihak pemegang hak siar,” ungkapnya.
Ia kecewa karena merasa tidak diberi ruang mediasi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Padahal dulu polisi sempat bilang, ‘Mas nanti tunggu aba-aba dari kita ya, nanti akan diadakan mediasi’. Tapi ternyata tidak ada mediasi, tiba-tiba status saya jadi tersangka,” kata Joko.
Joko menyebut dirinya bukan satu-satunya yang terkena somasi. Ia mendapat informasi ada sekitar 540 kasus serupa di Indonesia, mulai dari hotel hingga warung kecil.
Di Solo, Joko mengetahui setidaknya ada lima tempat usaha yang sudah menerima somasi.
“Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta. Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum,” katanya.
Menurut Joko, banyak pemilik warung tidak memahami aturan lisensi hak siar. Bahkan ada kafe yang dilaporkan meski hanya menyalakan televisi untuk mengecek paket siaran, atau tidak memungut tiket nobar tetapi tetap dianggap melanggar karena tayangan diputar di tempat komersial.
Joko berharap pemerintah turun tangan untuk memberi solusi bagi pelaku UMKM. Ia menilai biaya lisensi sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi usaha kecil yang masih berjuang pascapandemi.
“Kalau Timnas Indonesia main, hampir semua warung pasti ingin nobar. Tapi kalau biayanya setinggi itu, UMKM jelas tidak mampu,” tegasnya.
Meski kini berstatus tersangka, Joko memilih pasrah menunggu proses hukum berjalan. Ia telah menyerahkan bukti percakapan dengan pihak pemegang hak siar kepada penyidik, namun kasus tetap berlanjut.
“Ya sudah, kalau mau sidang silakan. Bukti chat semua sudah saya kasih tahu ke polisi. Katanya mau diteruskan, ya sudah,” ucapnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duduk Perkara Pemilik Warung di Solo Jawa Tengah Jadi Tersangka, Berawal Gelar Nobar Sepakbola
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!