Kiai Dituding Korupsi Dana Hibah, Gus Yusuf Laporkan Akun Medsos Ibu-ibu ke Polisi

Akun media sosial (medsos) milik seorang ibu paruh baya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya usai mengunggah konten yang berisi hujatan kepada kiai NU dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam unggahannya di Facebook dan TikTok, akun bernama Yusnidah Nursalam menuding para kiai terlibat korupsi dana hibah hingga melontarkan kata-kata yang dinilai menghina.
Sekjen Barisan Gus dan Santri (BAGUSS), Yusuf Hidayat atau Gus Yusuf, menyebut narasi dalam unggahan tersebut tidak bisa ditoleransi.
“Saat dirumah, saya melihat adanya media sosial dengan pemilik akun seorang ibu paruh baya yang diketahui warga Mojokerto sesuai profil di Facebook dan Tik Tok. Karena narasinya berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, sehingga kami memutuskan melaporkan ke Polrestabes Surabaya,” kata Gus Yusuf, Selasa (2/9/2025).

Sekjen Barisan Gus dan Santri (BAGUSS), Gus Yusuf di Polrestabes Surabaya
Unggahan di Facebook bahkan sudah menuai lebih dari 1,9 ribu komentar dan 7 ribu tanda suka. Dalam kontennya, akun tersebut menuliskan antara lain,
“Para kiai kyai juga pemakan hasil korupsi dana hibah sama makan babi anjing.” Ada pula tudingan bahwa acara pengajian dibiayai dari hasil korupsi, serta pernyataan bahwa “para kiai adalah oknum oknum korupsi yang bekerjasama dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.”
Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Kompol M. Akhyar, menegaskan laporan itu akan segera ditindaklanjuti. “Dari laporan ini akan kami dalami dan laporkan ke Kapolrestabes Surabaya. Nantinya akan dikirim ke Sat Reskrim, kemudian ditunjuk unit mana yang menangani,” ujarnya.
Laporan Gus Yusuf telah tercatat dalam surat pengaduan masyarakat bernomor STTLPM/1394/IX/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, dengan dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. (Zainal/tvOne/Surabaya)