Terkuak! Begini Peran Tersangka Perempuan Penghasutan Pelajar dan Anak Lakukan Aksi Anarkis

Satgas Anti Anarkis Polda Metro Jaya
Satgas Anti Anarkis Polda Metro Jaya

FL alias Figha lewat akun media sosialnya melakukan siarkan live mengajak pelajar turun aksi. Hal itu diungkap Kepala Unit 2 Subdirektorat Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Gilang Prasetya.

"Kami sudah melakukan analisis terkait dengan akun-akun medsos di media sosial mulai dari beberapa media sosial, yang utamanya mungkin kami bisa sampaikan bahwa dimulai dari yang bersangkutan yaitu Tersangka FL. Yang bersangkutan melakukan live di akun TikTok," kata dia, dikutip Rabu, 3 September 2025.

Dirinya menambahkan, live TikTok yang dilakukan oleh Figha itu ditonton oleh 10 juta penonton. Alhasil, pelajar dan anak-anak banyak yang datang karena ajakan Figha di TikToknya tersebut.

"Di mana akun live tersebut mendapatkan afiliasi ataupun terepost sampai hingga 10 juta penonton. Sehingga itu yang mengakibatkan datangnya anak-anak. Kenapa? Marena akun TikTok lebih didominasi oleh anak-anak," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, total ada enam orang ditetapkan jadi tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.