IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, bahwa langkah Polri dan TNI sudah tepat dalam mengambil tindakan tegas.
TNI dan Polri menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya sejumlah kerusuhan di beberapa daerah.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat melakukannya dengan cara yang damai, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menyerang simbol-simbol negara.
“Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/9).
Sugeng juga menyoroti adanya aksi perusakan terhadap gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah, yang merupakan simbol pemerintahan sipil.
Selain itu, ia juga menilai adanya upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.
“Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,“ jelasnya.
Mengenai langkah Polri, Sugeng menjelaskan bahwa hal tersebut sah selama dilakukan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.
Menurutnya, peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Polri untuk bertindak ketika situasi mengancam keselamatan jiwa, properti, hingga objek vital.
Adanya instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti.
“Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.
Sugeng juga menambahkan, hukum harus dijadikan sebagai alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat.
Ia pun mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk membantu memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya menjaga situasi yang kondusif.
“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai," pungkasnya. (knu)