TNI-Polri Diminta Tegas ke Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan, Tapi Jangan Salah Tangkap

Ketu DPP Peradah Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina.
Ketu DPP Peradah Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina.

TNI-Polri diminta bersikap tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan pengerusakan dan penjarahan.

Namun, ditekankan TNI-Polri harus bekerja secara profesional dan mengedepankan prinsip humanisme dalam bertindak. Hal itu diungkap Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu (DPP Peradah) Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina.

"Tapi, penegakan hukum harus dilakukan dengan profesional, transparan, dan tidak menyasar peserta aksi yang murni menyampaikan aspirasi,” kata dia, Senin, 1 September 2025.

Eka menyayangkan adanya tindakan anarkis yang mencederai tujuan awal unjuk rasa. Ia menegaskan, aksi menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan hanya akan merugikan masyarakat serta memberi citra buruk pada gerakan rakyat. Eka mengingatkan agar masyarakat tetap fokus pada isu utama yang diperjuangkan dalam aksi, seperti kritik terhadap kebijakan DPR maupun tuntutan terkait kesejahteraan rakyat.

“Jangan sampai isu utama tenggelam karena kerusuhan. Rakyat berhak menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan umum,” kata dia.

Ia menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang bermula di DPR RI dan meluas ke berbagai daerah sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Menurut dia, jatuhnya korban dalam aksi menjadi pukulan berat, baik bagi keluarga korban maupun bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Di akhir pernyataannya, Peradah Kaltim mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan persatuan.

“Mari kita rawat semangat demokrasi dengan cara damai, tanpa kekerasan. Suasana yang kondusif adalah kunci agar tuntutan rakyat bisa benar-benar diperhatikan,” ucapnya lagi.