Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan perumahan serta pembatasan fasilitas bagi para anggota dewan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal yang diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan.
Mulai 31 Agustus 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan. Selain itu, kunjungan kerja ke luar negeri juga dibatasi melalui moratorium yang berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk kunjungan resmi atas undangan kenegaraan.
Dasco juga menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap berbagai fasilitas anggota, termasuk biaya komunikasi dan transportasi.
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
Apa Saja yang Diterima?
Meski beberapa pos akan dipangkas, anggota DPR tetap menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan konstitusional dan operasional lainnya. Berikut adalah rincian struktur pendapatan anggota DPR RI sebelum pemangkasan:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
Komponen | Jumlah |
---|---|
Gaji Pokok | Rp 4.200.000 |
Tunjangan Suami/Istri | Rp 420.000 |
Tunjangan Anak | Rp 168.000 |
Tunjangan Jabatan | Rp 9.700.000 |
Tunjangan Beras | Rp 289.680 |
Uang Sidang (Paket) | Rp 2.000.000 |
Subtotal | Rp 16.777.680 |
2. Tunjangan Konstitusional & Operasional
Komponen | Jumlah |
---|---|
Tunjangan Komunikasi Intensif | Rp 20.033.000 |
Tunjangan Kehormatan | Rp 7.187.000 |
Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran | Rp 4.830.000 |
Honor Legislasi | Rp 8.461.000 |
Honor Pengawasan Tambahan | Rp 8.461.000 |
Honor Fungsi Anggaran | Rp 8.461.000 |
Subtotal | Rp 57.433.000 |
3. Total Pendapatan Kotor & Bersih
Keterangan | Nominal |
---|---|
Total Bruto | Rp 74.210.680 |
Potongan Pajak (PPh 15%) | Rp 8.614.950 |
Take Home Pay (Bersih) | Rp 65.595.730 |
Pemangkasan Tunjangan: Fokus pada Efisiensi
Menurut Dasco, DPR akan menyesuaikan sejumlah komponen tunjangan dan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran negara. Evaluasi akan mencakup:
-
Biaya langganan (internet/TV berbayar)
-
Tagihan listrik
-
Jasa telepon rumah dan seluler
-
Biaya komunikasi intensif
-
Tunjangan transportasi
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR sedang mengupayakan reformasi dari dalam, khususnya dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi belanja rutin.
Meskipun ada beberapa penyesuaian dan pemangkasan fasilitas, total penghasilan anggota DPR RI masih terbilang tinggi dibandingkan profesi lainnya di sektor publik.
Dengan take home pay lebih dari Rp 65 juta per bulan, langkah pembatasan tunjangan seperti moratorium perjalanan luar negeri dan penghapusan tunjangan perumahan menjadi upaya awal untuk merespons aspirasi masyarakat, sekaligus menekan beban anggaran di tengah dorongan efisiensi nasional.