Sahroni Cs Masih Terima Gaji usai Dinonaktifkan, BURT DPR: Urusan Partai Masing-masing

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Natakusumah angkat bicara soal anggota DPR yang masih menerima gaji dan tunjangan meski telah dinonaktifkan oleh partainya.
Menurut Rizki, BURT DPR RI hanya mengatur tata kelolanya. Ia menegaskan anggota DPR yang telah dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan merupakan urusan partai masing-masing.
"Ya itu kan tata kelolanya. Tapi kan itu urusan partai masing-masing,” ucap Rizki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Geruduk Rumah Sahroni, Massa Rusak Mobil Lexus dan Jarah Action Figure Iron Man
Rizki menjelaskan BURT hanya mengurusi tata kelola gaji dan tunjangan anggota DPR secara umum. Sementara, terkait status nonaktif sudah menjadi urusan internal.
“Jadi urusan rumah tangga yang saya bidangi kan urusan rumah tangga DPR, bukan internal partai. Jadi mohon ditanyakan ke internal partai masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menegaskan bahwa tak ada istilah nonaktif di dalam tata tertib (tatib) DPR maupun Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) bagi anggota legislatif.
Namun ia menghormati setiap keputusan partai politik yang mengambil langkah tegas terhadap kader partainya.
"Baik tatib maupun Undang-Undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh Nasdem, PAN, Golkar,” ucap Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.
Di sisi lain, ia memastikan para anggota legislatif yang dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan. "Kalau dari sisi aspek (teknis) itu ya terima gaji. Karena sebagaimana saya sampaikan tadi,” kata Said.

Rumah mewah Eko Patrio.
Namun, Said menjelaskan persoalan penganggaran gaji tak lagi berada di Banggar DPR setelah keputusan diambil.
"Kan tidak di Banggar lagi posisinya. Banggar sudah memutuskan. Sekarang begitu saya putuskan, kan di bagian pelaksana. Pelaksananya bukan Banggar,” kata dia.