Nasib Gaji dan Tunjangan Sahroni serta Nafa Urbach, Nasdem Minta DPR Setop Transfer Usai Dinonaktifkan

DPR RI, Nafa Urbach, Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, sahroni, Nasib Gaji dan Tunjangan Sahroni serta Nafa Urbach, Nasdem Minta DPR Setop Transfer Usai Dinonaktifkan

Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, untuk segera disetop.

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan permintaan itu merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai Nasdem Nomor 168-SE/DPP-Nasdem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Mekanisme Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach

Viktor menjelaskan bahwa penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurut dia, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Viktor.

Anggota DPR Nonaktif Disebut Tetap Terima Gaji

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan sejumlah anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya masih menerima gaji seperti biasanya.

Said menjelaskan secara teknis anggota DPR tetap menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga terkait.

Badan Anggaran (Banggar) sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji tersebut karena sebelumnya telah diputuskan.

"Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Keputusan Penonaktifan Syahrini dan Nafa Urbach

DPP Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.