Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana

Keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI, untuk meminta adanya rapat dengar pendapat (RDP) mengenai kematian anaknya.
Kuasa hukum keluarga Arya Nicholay Aprilindo menuturkan, pihaknya bertemu langsung dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru.
"Tadi sudah diterima surat itu oleh Pak Habiburokhman, ketua komisi tiga. Dan selanjutnya prosesnya kami sepakat kapan RDP-nya kami menunggu, menunggu panggilan dari komisi III," kata Nicholay di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Namun, Ia belum mengetahui kapan RDP bakal dilakukan. Nicholay berharap rapat bersama Komisi III segera dilakukan demi mengungkap perkara ini.
Nicholay menjelaskan, keluarga akan mengungkapkan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan baik secara lisan atau secara tertulis saat RDP nanti.
"Jadi kami sampaikan semua secara tertulis, agar tidak ada yang tercecer. Karena kami yakini, sampai dengan detik ini, bahwa kematian misterius dari almarhum Arya Daru itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana," katanya.
Keluarga, lanjut dia, meyakini kematian Arya sangat tidak wajar karena bisa terlihat dari tata cara proses meninggalnya Arya yang misterius sudah bisa ditebak tanpa ahli sekalipun.
"Tidak perlu ahli, mungkin tukang becak pun bisa tahu, tukang ojek pun bisa tahu. Tidak perlu ahli, dari tata cara kematian. Termasuk banyak luka-luka, ada memar, ada lebam, kemudian dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit sedemikian rupa rapinya, diselimuti. Masa orang bunuh diri, dia lukain tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dililit kepalanya dengan lakban, dia selimuti baru dia mati. Tanda tanya kan?," ujarnya.
"Jadi kami yakin seribu persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana, yang direncanakan," sambungnya.
Terkait motif kematian Arya, Nicholay menyatakan keluarga menyerahkan sepenuhnya ke penyidik.
"Kami tidak boleh mengira-ngira, tapi biarlah penyidik yang mengungkap untuk motifnya. Tapi mens rea untuk itu ada," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Diplomat Arya Daru ditemukan tewas dengan wajah terlilit solasi atau lakban warna kuning di dalam indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan hasil penyelidikan laboratorium forensik Juli lalu. Hasilnya, polisi memastikan Arya tewas bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana, melainkan karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
Terbaru, Polri tengah mempertimbangkan sejumlah temuan baru dari keluarga terkait kasus kematian Arya Daru. Polri menyebut segala masukan menjadi perhatian penyidik agar semakin memperjelas misteri perkara yang hingga kini menyorot perhatian publik. Polisi berharap temuan dari keluarga dapat menyempurnakan kesimpulan dalam penyelesaian perkara tersebut. (Pon)