Gelombang Kritik Publik, Nasdem Minta Gaji hingga Fasilitas DPR Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Nasdem, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, gaji DPR, gaji dpr 2025, nasdem nonaktifkan ahmad sahroni, nasdem nonaktifkan nafa urbach, anggota DPR nonaktif, Anggota DPR nonaktif terima gaji dan tunjangan, Gelombang Kritik Publik, Nasdem Minta Gaji hingga Fasilitas DPR Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan, Proses di Mahkamah Partai, Lima Anggota DPR Dinonaktifkan, Alasan Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Kontroversi Ahmad Sahroni

Fraksi Partai Nasdem meminta DPR RI menghentikan sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama keduanya berstatus nonaktif sebagai anggota legislatif.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari mekanisme internal partai.

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Proses di Mahkamah Partai

Viktor menjelaskan, penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai. Keputusan Mahkamah Partai nantinya menjadi dasar bagi Nasdem dalam menentukan langkah selanjutnya.

"Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ucap Viktor.

Ia juga menegaskan, Partai Nasdem mengajak seluruh pihak untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambah Viktor.

Lima Anggota DPR Dinonaktifkan

Diketahui, sebanyak lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Keputusan tersebut diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dinilai melukai hati masyarakat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Meski berstatus nonaktif, anggota DPR tidak otomatis kehilangan keanggotaan di parlemen. Status nonaktif berarti mereka sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangan hingga ada keputusan lebih lanjut.

Dalam Pasal 19 Ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hak tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Dengan demikian, meskipun tidak aktif menjalankan tugas di parlemen, secara administratif kelima anggota DPR tersebut masih berhak menerima gaji dan tunjangan penuh.

Alasan Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan karena pernyataan keduanya dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.

“Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” ujar Hermawi dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).

Hermawi menambahkan, kerja-kerja Partai Nasdem selalu berlandaskan aspirasi masyarakat.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” kata Hermawi.

Setelah mendengar berbagai masukan masyarakat, DPP Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mulai Senin (1/9/2025).

Kontroversi Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni sebelumnya menuai sorotan publik setelah melontarkan pernyataan yang dinilai kasar. Ia menyebut usulan pembubaran DPR RI hanya datang dari orang-orang dengan mental "tolol".

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni di Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).

Selain itu, Sahroni juga mendukung langkah aparat kepolisian untuk menangkap massa aksi penolak kenaikan tunjangan DPR RI yang dianggap bertindak anarkis, meski sebagian masih berusia di bawah umur.

“Premanisme di republik ini enggak boleh ada, sekalipun di bawah umur, penjarakan. Jangan semau-maunya di republik ini,” kata Sahroni, Selasa (26/8/2025).

Sementara itu, Nafa Urbach mendapat kritik keras publik setelah membela besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI.

Ia menilai tunjangan Rp 50 juta masih wajar, dengan mempertimbangkan harga rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

“Saya saja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa,” ujar Nafa.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Nasdem Sebut Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Menyimpang dari Perjuangan Partai" 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.