Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyatakan bahwa hingga saat ini Ahmad Sahroni belum secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota legislatif.
Menurut Saan, Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem yang telah dinonaktifkan dari jabatannya di DPR oleh partai.
"Itu belum (Ahmad Sahroni mundur) nanti kita cek ya," kata Saan, Rabu (3/9).
Ia menambahkan bahwa NasDem juga menonaktifkan kader lain, yaitu Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR.
Saan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum NasDem, menjelaskan bahwa DPP Partai NasDem telah mengirim surat ke fraksi dan diteruskan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota legislatif, termasuk gaji.
Proses penghentian gaji Sahroni dan Nafa Urbach kini sedang diproses oleh Setjen DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebelumnya, beberapa partai politik telah menonaktifkan anggotanya dari DPR karena adanya sorotan dan tuntutan publik.
Anggota yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR. Beberapa nama yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Partai NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir (Partai Golkar).
Sebagai respons atas kondisi tersebut, sejumlah kediaman wakil rakyat ini, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, dijarah dan dirusak oleh sekelompok masyarakat.
Selain itu, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjadi sasaran penjarahan.