Penjarah Rumah Ahmad Sahroni Diburu Polisi

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa
Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara (Jakut) mulai menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025.

“Walaupun belum ada laporan, namun kami mulai lakukan penyelidikan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Jakut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Senin.

Lexus RX 450h+ milik Ahmad Sahroni yang dirusak massa.

Lexus RX 450h+ milik Ahmad Sahroni yang dirusak massa.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penjarahan yang terjadi di rumah Ahmad Sahroni tersebut.

“Sejauh ini belum ada yang ditangkap, kami masih lakukan penyelidikan,” ujar Onkoseno.

Seperti diketahui, ratusan orang menggeruduk dan menjarah isi rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni, namun tiba-tiba berujung pada pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.

Tak puas merusak, massa kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka juga menjarah barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat itu tak luput dari amukan massa. Mereka merusak mobil tersebut. .

Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen milik anggota DPR itu dari dalam rumah. (Ant)