Rusdi Masse Resmi Gantikan Sahroni jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan posisi Ahmad Sahroni. Adapun Ahmad Sahroni dicopot oleh Fraksi NasDem buntut pernyataannya yang dinilai melukai hati rakyat.
Rapat penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan dilakukan di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Fakta Rumah Ahmad Sahroni Dibakar
"Oleh karena itu dalam rapat komisi tiga DPR RI hari ini saudara haji Rusdi Masse Mappasessu akan ditetapkan sebagai wakil ketua komisi tiga DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni," ucap Dasco.
Dia mengatakan pergantian tersebut diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.
Sehingga pengganti Ahmad Sahroni, yakni Rusdi Masse Mappasessu merupakan Anggota DPR RI dari partai yang sama yakni Fraksi Partai NasDem.
Dia pun menetapkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" kata Dasco yang dijawab setuju.
Dengan begitu, dia menjelaskan susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua komisi.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu 31 Agustus 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Hermawi F Taslim selaku Sekjen, Partai Nasdem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah landasan utama perjuangan partainya.

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya.
Partai Nasdem menilai, perjuangan partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tulis Surya Paloh.