Top 80+ Tahun DPR RI: Begini Sejarah Awal Terbentuknya yang Jarang Dibahas

Hari ini, Jumat 29 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi berusia 80 tahun. Lembaga legislatif yang kini menjadi salah satu pilar demokrasi Indonesia itu pertama kali berdiri pada 29 Agustus 1945, hanya 12 hari setelah proklamasi kemerdekaan.
Perjalanan panjang DPR tidak bisa dilepaskan dari sejarah bangsa, mulai dari masa penjajahan, revolusi kemerdekaan, hingga era reformasi. Lalu, bagaimana sebenarnya DPR terbentuk dan berkembang hingga menjadi lembaga negara yang kita kenal sekarang?
Awal Mula dari Volksraad
Dilansir dari laman resmi DPR RI, sebelum Indonesia merdeka, cikal bakal lembaga perwakilan sudah hadir lewat Volksraad. Parlemen bentukan pemerintah kolonial Belanda ini berdiri pada 1918 melalui Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum.
Namun Volksraad tidak benar-benar mewakili rakyat Indonesia.
Ketika Jepang mengambil alih kekuasaan pada 1942, lembaga itu dibubarkan. Barulah setelah proklamasi 17 Agustus 1945, muncul kebutuhan mendesak untuk membentuk lembaga perwakilan rakyat yang benar-benar sah di mata bangsa sendiri.
KNIP, Cikal Bakal DPR
Berdasarkan pasal 4 aturan peralihan UUD 1945, Presiden Soekarno meresmikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
KNIP beranggotakan 137 orang tokoh dari berbagai latar belakang. Dalam sidang perdananya, Mr. Kasman Singodimedjo dipilih sebagai ketua, dibantu tiga wakil yaitu Mas Sutardjo Kertohadikusumo, Adam Malik, dan Mr. J. Latuharhary.
KNIP bertugas hingga Februari 1950 dan menjadi fondasi sistem legislatif Indonesia. Tanggal peresmian KNIP itulah yang kemudian diperingati sebagai hari lahir DPR RI.
DPR dalam Era Republik Indonesia Serikat (RIS)
Periode berikutnya dimulai pada Februari 1950 saat Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Saat itu, sistem parlemen terbagi dua, Senat (32 anggota) dan DPR (146 anggota).
DPR RIS memiliki hak budget, hak inisiatif, hak amendemen, serta menyusun rancangan undang-undang bersama pemerintah. Namun, DPR belum memiliki kewenangan menjatuhkan kabinet. Masa ini sangat singkat, hanya enam bulan, karena Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan pada Agustus 1950.
DPR Sementara dan Pemilu 1955
Sejak 17 Agustus 1950, berlaku Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS). Lembaga legislatif pun berubah menjadi DPR Sementara (DPRS).
Puncak sejarah awal DPR terjadi pada Pemilu 1955, pemilu demokratis pertama di Indonesia. Sebanyak 260 kursi diperebutkan oleh partai-partai besar saat itu, seperti PNI, Masjumi, NU, dan PKI.
Meski dianggap pemilu paling demokratis, periode ini tidak mulus. DPR gagal menghasilkan konstitusi baru, hingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Masa Orde Lama dan Orde Baru
Setelah dekrit, lahirlah DPR Gotong Royong (DPR GR). Namun, situasi politik semakin panas, terutama setelah peristiwa G30S 1965. DPR kemudian membekukan 62 anggota dari fraksi PKI dan ormas terkait.
Memasuki era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, DPR kembali menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. Namun, kritik keras muncul karena DPR dinilai hanya menjadi “stempel” pemerintah.
Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais, bahkan menyebut DPR saat itu kehilangan independensi. Kasus korupsi, penyuapan, hingga gaya hidup mewah anggota dewan membuat citra DPR longsor.
Reformasi 1998, Momentum Perubahan
Puncak ketidakpuasan rakyat terhadap DPR terjadi pada Reformasi 1998. Gelombang demonstrasi mahasiswa berhasil menduduki Gedung DPR/MPR dan akhirnya memaksa Presiden Soeharto lengser.
Sejak saat itu, DPR menjalani reformasi kelembagaan. Perubahan besar dilakukan lewat amandemen UUD 1945 yang memperkuat peran legislatif, memberi kewenangan lebih jelas dalam pembentukan UU, pengawasan, serta fungsi anggaran.
DPR di Era Modern
Kini, DPR RI telah melewati berbagai periode penting, mulai dari KNIP (1945-1950), RIS (1950), DPRS (1950-1956), DPR hasil Pemilu 1955, hingga era reformasi dan pascareformasi.
Meski kerap mendapat kritik, DPR tetap menjadi lembaga yang vital dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Setiap periode menunjukkan dinamika hubungan rakyat, pemerintah, dan wakil rakyat yang terus berkembang.
Sejarah panjang DPR membuktikan bahwa lembaga ini selalu berada di jantung perjalanan bangsa. Dari Volksraad, KNIP, hingga reformasi, semua menegaskan satu hal, suara rakyat adalah fondasi negara.