Sempat Terdampak Aksi Demo, Bos OJK: IHSG Cetak Rekor Tertinggi di Agustus 2025

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, secara umum sektor jasa keuangan Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan yang solid pada bulan Agustus 2025.
Meskipun, Dia tak menampik bahwa dinamika sosial-politik berupa aksi demo ricuh yang terjadi beberapa waktu lalu, sempat mempengaruhi volatilitas pasar saham dalam negeri.
Mahendra menekankan, solidnya pertumbuhan sektor jasa keuangan nasional pada Agustus 2025 itu, dapat dilihat dari ekonomi domestik yang juga masih tumbuh solid. Hal itu seiring dengan pertumbuhan positif serupa pada aspek intermediasi di sektor jasa keuangan Tanah Air.
Bahkan, Bos OJK itu juga menunjukkan kinerja moncer IHSG, yang sempat mencetak rekor tertinggi di bulan Agustus 2025. Meskipun di sisi lain, Mahendra tak menyangkal adanya sentimen negatif dari aksi demonstrasi masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi meskipun dinamika dalam negeri sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham, tapi IHSG berhasil mencetak rekor tertinggi di Agustus 2025," kata Mahendra dalam konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis, 4 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Selain itu, Mahendra memastikan bahwa tingkat likuiditas juga masih dalam level yang memadai, dengan didukung oleh solvabilitas yang baik. Kesimpulan itu didapatkan dari assessment OJK, atas kondisi lembaga jasa keuangan nasional secara menyeluruh.
Guna menjaga stabilitas tersebut, Mahendra pun memastikan bahwa OJK bersama para stakeholder industri jasa keuangan terkait lainnya juga sudah menjalin sinergi. Mereka sepakat untuk terus mendata dan meng-assessment dampak dari dinamika sosial-politik domestik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Tujuannya, lanjut Mahendra, supaya ragam opsi kebijakan yang diambil bisa didasarkan data yang akurat dan tepat sasaran, guna memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil terjaga.
Kemudian, koordinasi serupa juga sudah dilakukan OJK dengan seluruh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK), sebagai langkah antisipatif guna memastikan LJK tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota KSSK juga terus dipererat, guna menjaga dan memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan secara menyeluruh," ujarnya.