Dudung soal Isu Skenario Darurat Militer: Saya Belum Dengar

Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan, Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan, Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan, Dudung Abdurachman mengaku belum mendengar adanya isu skenario menuju penetapan status darurat militer.

Isu skenario darurat militer itu muncul setelah terjadinya demonstrasi yang berujung kerusuhan hingga penjarahan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta. 

"Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar," kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025.

Dudung menjelaskan butuh tahapan yang panjang sebelum menetapkan status darurat militer. Mulai dari tertib sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer. 

"Dan apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR," ungkap dia.

"Jadi darurat militer tidak serta-merta begitu saja. Pasti ada tahapan-tahapannya, tertip sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer," sambung Dudung. 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan pihaknya solid dan membantah adanya skenario menuju penetapan status darurat militer melalui berbagai kerusuhan dan penjarahan yang belakangan terjadi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Jakarta. 

“TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Mabes Angkatan. Tentunya kita dalam satu itu semuanya. Kalau ada anggapan seperti itu, tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kita lakukan,” ujar Tandyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.

Tandyo kembali menegaskan bahwa prajurit TNI patuh terhadap konstitusi. Maka itu, TNI akan siap membantu pengamanan aksi unjuk rasa jika ada permintaan dari institusi lain dan bukan atas inisiatif sendiri. Tugas pengamanan TNI itu, kata dia, juga telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita, semuanya TNI kita taat konstitusi. Kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan itu sendiri,” kata Tandyo.

Di sisi lain, Tandyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memanggil untuk memberikan arahan langsung kepada Panglima TNI dan Kapolri terkait pengamanan aksi unjuk rasa.

“Ini saya sampaikan bahwa pada saat tanggal 30, Pak Presiden memanggil Kapolri dengan Panglima TNI dan Panglima TNI dan Kapolri menyampaikan statement itu. Dan kita solid jadi satu di situ. Bagaimana untuk mengelola ini sama-sama,” tuturnya.

“Jadi tidak ada kita mau ngambil alih. Itu tidak ada. Karena itu disampaikan bahwa yang dikedepankan adalah Kapolri dulu. Baru setelah itu ada kondisi seperti ini, barulah kita jadi satu dengan Kapolri. Tidak ada keinginan kita untuk mengambil,” imbuhnya.