Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, merespons isu penerapan darurat militer imbas kerusuhan pada demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia pekan lalu. Menurutnya, isu tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan.
“Kalau dugaan saya sih pasti tidak. Tapi ini biar Pak Tandyo (Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita) yang menjelaskan,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).
Hal senada juga disampaikan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. Ia menegaskan, TNI tidak memiliki niat maupun rencana untuk mengambil alih keadaan.
Jenderal bintang empat itu menekankan bahwa seluruh prajurit TNI tetap berada dalam koridor konstitusi dan solid bersama Polri serta Kementerian Pertahanan.
“Saya sampaikan bahwa TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Mabes Angkatan. Kalau ada anggapan seperti itu, tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kita lakukan. Kita semua TNI taat konstitusi,” ujar Tandyo.
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam penanganan situasi hanya dilakukan atas dasar regulasi dan permintaan resmi dari institusi lain. Tandyo juga mengungkapkan, pada 30 Agustus lalu Presiden telah memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan koordinasi berjalan baik.
“Panglima TNI dan Kapolri menyampaikan bahwa kita solid jadi satu. Bagaimana mengelola ini sama-sama. Jadi tidak ada kita mau ngambil alih, itu tidak ada. Yang dikedepankan adalah Kapolri dulu. Baru jika ada kondisi tertentu, TNI bersama Kapolri menangani. Tidak ada keinginan kita untuk mengambil alih,” tegas Tandyo.
Dengan demikian, TNI menegaskan bahwa isu darurat militer yang beredar luas di media sosial hanyalah spekulasi yang tidak sesuai dengan fakta. (Pon)