Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor

Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor

Pemerintah membantah kabar adanya kandungan minyak dan gas yang terdapat di empat pulau yang sempat diperebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kabar itu belum tentu benar. Sebab, sejauh ini setelah dicek ke Kementerian ESDM, Prasetyo bilang belum pernah ada penelitian cadangan energi di pulau-pulau tersebut.

"Kami cek, kami cek di ESDM, belum pernah ada penelitian di tempat-tempat tersebut memiliki kandungan energi," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (19/6).

Awalnya isu ada potensi migas di empat pulau sengketa itu diungkapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Pria yang akrab disapa Mualem itu mengatakan kandungan migas di empat pulau itu sama besarnya dengan temuan yang ada di Laut Andaman.

Bahkan, Mualem juga menyatakan pihaknya membuka diri apabila ada investor atau pengusaha yang mau kerja sama memanfaatkan kekayaan alam di empat pulau yang akhirnya jadi milik Aceh itu. "Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman," tandas Gubernur Aceh itu. (Knu)