Profil Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Bakal Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita akan diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Panglima TNI.
Pelantikan tersebut akan dilakukan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Informasi pelantikan Wakil Panglima TNI tersebut "bocor" dalam susunan acara (rundown) yang beredar, dan nama Tandyo tercantum sebagai pejabat yang akan dilantik.
Profil Letjen TNI Tandyo Budi Revita
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Tandyo Budi Revita mewakili Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menerima laporan korps kenaikan pangkat (kenkat) 46 perwira tinggi (pati) TNI AD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Salah satu pati yang naik pangkat adalah Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dr. dr. Dian Andriani Ratna Dewi.
Letjen Tandyo Budi Revita merupakan sosok kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969.
Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1991.
LetjenTandyo pun menempuh deretan pendidikan militer seperti Sesarcabif, Dik Para, Seskoad, Susdanyon, hingga Lemhanas RI.
Selain itu, sejumlah deretan jabatan strategis di TNI AD pun pernah diembannya.
Dia pernah menjabat sebagai Dan Tim husus Combat Intelligence (CI Yonif) Linud 330/Tri Dharma pada 1995.
Selain itu, Tandyo juga sempat mengemban jabatan sebagai Danbrigif Linud 17/Kujang I selama setahun dari 2011-2012.
Kariernya semakin menanjak ketika dirinya ditunjuk menjadi Danrem 142/Taroada Tarogau pada tahun 2016.
Setahun berselang, Tandyo pun mengemban sebagai Paban III/Sopsad.
Kemudian, dia bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan jabatan mentereng lainnya seperti Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (2018) dan Dirrah Komhan Ditjen Strategis Kemhan setahun setelahnya.
Selanjutnya, pada 2021, Tandyo sempat menjabat sebagai Kabadiklat Kemhan.
Lantas, dua tahun berselang atau tepatnya pada 18 Desember 2023, dirinya ditunjuk menjadi Pangdam IV/Diponegoro.
Adapun penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.
Tandyo menjabat sebagai Wakasad setelah sebelumnya hanya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro selama dua bulan.
Kini, Tandyo akan dilantik Presiden Prabowo menjadi Wakil Panglima TNI.
Tugas Wakil Panglima TNI
Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:
- Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
- Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;
- melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Sementara itu dalam Lampiran Perpres 66/2019, dijelaskan bahwa Wakil Panglima TNI diisi oleh perwira tinggi (Pati) bintang 4.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Tandyo Budi Revita, Pati TNI yang Kini Jadi Wakasad, Baru 2 Bulan Jabat Pangdam Diponegoro
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!