Top 65+ Stasiun Lokasi Layanan Pengembalian Bea Pembatalan Tiket, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

65 Stasiun Lokasi Layanan Pengembalian Bea Pembatalan Tiket, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperluas kemudahan layanan pembatalan tiket kereta api, baik secara daring melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan.

Hingga saat ini, sebanyak 65 stasiun di seluruh wilayah operasional KAI melayani pengajuan pembatalan dan pengambilan bea tiket.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa KAI menghadirkan fleksibilitas layanan pembatalan tiket sesuai kondisi perjalanan masing-masing pelanggan.

Sebagian besar tiket dapat dibatalkan secara online melalui Access by KAI.

“Namun, untuk kondisi tertentu, seperti pembatalan tiket KA Kuala Stabas, KA Rajabasa, dan KA Bukit Serelo, proses pembatalan hanya dapat dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan,” ujar Anne di Jakarta (14/6).

Syarat dan Ketentuan Pembatalan Online melalui Access by KAI:

  • Pembatalan dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan KA, dengan status kode booking Paid.
  • Pemohon adalah penumpang yang terdaftar di aplikasi Access dengan akun pribadi.
  • Pembatalan dikenakan bea 25% dari harga tiket (di luar biaya pemesanan).
  • Dana dikembalikan melalui transfer bank atau e-wallet ke rekening salah satu penumpang dalam kode booking.
  • Proses pengembalian dana membutuhkan waktu estimasi 7 hari kerja.
  • Jika terdapat kesalahan input data rekening, proses pembatalan online akan gagal dan pelanggan dapat melanjutkan pembatalan secara manual di loket stasiun.

Beberapa kondisi lain yang memerlukan pembatalan manual di stasiun:

  • Kode booking sudah lewat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
  • Kesalahan input data rekening saat pengajuan pembatalan online.
  • Tiket terbit dari program promo tertentu yang tidak memungkinkan pembatalan online.
  • Kode booking tidak ditemukan atau tidak sinkron di sistem aplikasi.
  • Gangguan teknis sistem atau verifikasi data pribadi yang memerlukan validasi tambahan.
  • Untuk memfasilitasi pembatalan secara manual, KAI menyediakan pelayanan di 65 stasiun yang tersebar di seluruh wilayah operasional.

Berikut lokasi stasiun yang menyediakan layanan pembatalan dan pengembalian bea tiket:

  • Daop 1 Jakarta

Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek, Stasiun Cikarang, Stasiun Sukabumi

  • Daop 2 Bandung

Stasiun Purwakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tasikmalaya, Stasiun Banjar

  • Daop 3 Cirebon

Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Brebes

  • Daop 4 Semarang

Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Cepu

  • Daop 5 Purwokerto

Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Cilacap, Stasiun Kutoarjo

  • Daop 6 Yogyakarta

Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan

  • Daop 7 Madiun

Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Kediri, Stasiun Jombang, Stasiun Blitar

  • Daop 8 Surabaya

Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bojonegoro

  • Daop 9 Jember

Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Jember, Stasiun Probolinggo, Stasiun Pasuruan

  • Divre I Medan

Stasiun Medan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjungbalai, Stasiun Kisaran, Stasiun Rantauprapat

  • Divre II Sumatera Barat

Stasiun Padang

  • Divre III Palembang

Stasiun Kertapati, Stasiun Prabumulih, Stasiun Lubuklinggau, Stasiun Muara Enim, Stasiun Lahat

  • Divre IV Tanjungkarang

Stasiun Baturaja, Stasiun Kotabumi, Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Martapura, Stasiun Blambangan Umpu, Stasiun Labuhan Ratu, Stasiun Rejosari, Stasiun Bekri. (Knu)