Ada Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI yang Wajib Diikuti, Apa Saja?

Logo HUT ke-80 RI, Larangan Penggunaan Logo, logo HUT ke-80 RI, desain logo HUT RI, link download logo dan tema HUT RI, larangan penggunaan logo, Ada Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI yang Wajib Diikuti, Apa Saja?, Apa Saja Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI?, Bagaimana Aturan Penggunaan Logo yang Benar?, Siapa Perancang Logo HUT ke-80 RI?, Apa Filosofi di Balik Logo HUT ke-80 RI?

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).

Logo tersebut dirilis bersamaan dengan pengumuman tema besar peringatan kemerdekaan tahun ini, yaitu "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Logo HUT ke-80 RI berbentuk angka 80 dengan perpaduan warna merah dan putih. Menariknya, terdapat garis berwarna putih di antara angka 8 dan 0 yang saling terhubung tanpa ujung, menciptakan kesan simbol tak terhingga (infinity).

Apa Saja Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI?

Kementerian Sekretariat Negara bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan pedoman resmi penggunaan logo. Masyarakat maupun desainer grafis dilarang:

  • Mengubah orientasi logo
  • Menambahkan efek bayangan
  • Mengubah komposisi warna
  • Menggunakan warna di luar palet resmi
  • Menampilkan logo dalam bentuk garis saja
  • Meletakkan logo di area foto yang ramai atau kurang kontras.

Panduan lengkap penggunaan logo tersedia dalam laman resmi HUT ke-80 RI di https://hut80ri.setneg.go.id.

Bagaimana Aturan Penggunaan Logo yang Benar?

Untuk memastikan konsistensi identitas visual, logo harus digunakan sesuai panduan berikut:

  • Gunakan di bidang berwarna sesuai palet identitas
  • Tempatkan pada foto dengan latar terang atau gelap yang kontras
  • Padukan dengan elemen grafis resmi yang tersedia di situs resmi

Pemerintah juga menyediakan contoh penggunaan logo dalam berbagai situasi visual, baik untuk media cetak, digital, hingga produk promosi.

Desain logo dapat diunduh secara resmi oleh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun pelaku usaha melalui link download: https://hut80ri.setneg.go.id.

Dalam tautan tersebut tersedia file dalam berbagai format dan ukuran, termasuk panduan teknis untuk memudahkan penerapan di berbagai media.

Siapa Perancang Logo HUT ke-80 RI?

Logo ini merupakan karya Bram Patria Yoshugi, seorang Art Director dari Bandung yang tergabung dalam Thinking*Room dan juga anggota Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI).

Bram merupakan lulusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Teknologi Bandung (ITB), angkatan 2016.

Karya Bram terpilih sebagai pemenang sayembara nasional desain logo HUT ke-80 RI, mengalahkan 245 karya lainnya. Presiden Prabowo memuji desain tersebut karena menghadirkan simbol pemersatu bangsa.

"Desain logo HUT ke-80 Republik Indonesia merupakan karya anak bangsa sebagai simbol pemersatu. Secara filosofis menampilkan bentuk angka 8 dan 0 yang saling berhubung tanpa ujung, tidak terputus, infinity," ujar Prabowo.

Apa Filosofi di Balik Logo HUT ke-80 RI?

Prabowo menjelaskan bahwa desain angka 80 yang terhubung melambangkan persatuan dan keberlanjutan.

"Bentuk ini melambangkan bahwa persatuan sebagai dasar dari kesatuan adalah manifestasi kesejahteraan rakyat dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus," katanya.

Sementara itu, Bram menyatakan bahwa desain ini mencerminkan semangat baru memasuki dekade kedelapan kemerdekaan.

Garis infinity menjadi simbol era baru yang "lantang, berani, dan tetap merepresentasikan Indonesia secara utuh". Dua bidang silinder pada angka 8 dan 0 pun bermakna dua inti kuat: bersatu dan berdaulat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".