Alasan BPS Belum Adopsi Penghitungan Jumlah Penduduk Miskin Ala Bank Dunia

Alasan BPS Belum Adopsi Penghitungan Jumlah Penduduk Miskin Ala Bank Dunia

Bank Dunia belum lama ini memperbarui garis kemiskinan internasional yang menjadi standar tingkat kemiskinan ekstrem, dari 2,15 dolar Amerika Serikat/AS (PPP 2017) menjadi 3 dolar AS per kapita per hari.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan alasan belum mengadopsi garis kemiskinan Bank Dunia terbaru yang menggunakan purchasing power parity (PPP) 2021 dalam penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia pada Maret 2025.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 masih menggunakan standar 2,15 dolar AS (PPP 2017).

Ateng memastikan bahwa BPS telah menyesuaikan metodologi penghitungan dengan penyempurnaan dari Bank Dunia, termasuk penggunaan spatial deflator.

“Kami menyesuaikan metodenya, tapi PPP-nya kami masih tetap (PPP 2017), karena ini terkait dengan RPJMN 2025-2029, agar berkesinambungan untuk mengevaluasinya. Sementara World Bank kan baru rilis pada Juni yang lalu,” kata Ateng.

Indonesia memang belum secara resmi mengadopsi PPP 2021 sebagai acuan tingkat kemiskinan ekstrem nasional. Namun, BPS akan terus mengikuti perkembangan metodologi global, khususnya terkait pengukuran kemiskinan ekstrem.

“Kami masih menggunakan 2,15 dolar AS (PPP 2017) agar memperbandingkan dengan periode atau tahun-tahun sebelumnya,” kata Ateng.

Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin ekstrem yang mengacu pada garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia 2,15 dolar AS (PPP 2017) per kapita per hari, tercatat sebesar 0,85 persen atau 2,38 juta orang.

Persentase penduduk miskin ekstrem Maret 2025 menurun jika dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,99 persen atau 2,78 juta orang dan Maret 2024 yang sebesar 1,26 persen atau 3,56 juta orang.

BPS menjelaskan bahwa angka kemiskinan ekstrem Maret 2024 yang sebelumnya dirilis sebesar 0,83 persen menggunakan garis kemiskinan lama, yaitu 1,9 dolar AS (PPP 2011).

Setelah disesuaikan dengan menggunakan PPP 2017, tingkat kemiskinan ekstrem Maret 2024 mencapai 1,26 persen. Dengan demikian, data Maret 2025 menunjukkan penurunan kemiskinan ekstrem dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (*)