Jangan Staples Paspor Lama dan Baru, Ini Syarat untuk Visa Schengen!

Paspor Indonesia.Paspor Indonesia. (dok. Ditjen Imigrasi)Intinya sih...
  • Paspor dengan kerusakan fisik sekecil apa pun bisa menyebabkan penolakan visa Schengen.
  • Kondisi paspor harus utuh, tanpa bekas staples, coretan, halaman terlipat, atau bekas air.
  • Lebih baik ganti paspor di kantor imigrasi jika ada kerusakan, meskipun masa berlakunya masih panjang.

Tahukah kamu kalau kondisi fisik paspor memang menjadi faktor penentu apakah aplikasi visamu akan diproses atau langsung ditolak? Bahkan jika masa berlakunya masih panjang, paspor dengan cacat fisik sekalipun dianggap tidak valid oleh beberapa kedutaan.

Nah, supaya perjalanan ke negeri Eropa tetap on track dan bebas drama penolakan visa, simak informasi lengkap mengenai syarat fisik paspor yang harus dipenuhi untuk mengajukan visa Schengen berikut ini!

Syarat fisik paspor untuk visa Schengen

ilustrasi kota Paris, Prancis (pexels.com/Jarod Barton)
ilustrasi kota Paris, Prancis (pexels.com/Jarod Barton)

Melansir dari unggahan Instagram @gps_traveler_id, kalau kamu ingin berkunjung ke Eropa, terutama Prancis, per tanggal 21 Juli 2025, diketahui bahwa Kedutaan Besar Prancis tidak lagi menerima paspor yang memiliki kondisi cacat fisik tertentu, meskipun masa berlakunya masih panjang. Selain itu, mereka juga tidak menerima paspor yang di-staples atau dijepit dengan berkas lain seperti paspor lama, surat pernyataan, dan dokumen pendukung visa lainnya

Paspor yang sebelumnya tampak “baik-baik saja”, kini bisa menjadi penyebab ditolaknya aplikasi visa hanya karena terdapat bekas lubang staples, cover yang rusak, atau bahkan halaman yang terlipat sedikit. Aturan ini diberlakukan ketat karena bentuk paspor yang berubah sedikit saja bisa dianggap sebagai bentuk manipulasi atau risiko keamanan.

gambar paspor Indonesia (kemlu.go.id)
gambar paspor Indonesia (kemlu.go.id)

Nah, beberapa ketentuan umum paspor lainnya untuk visa Schengen adalah sebagai berikut:

  • Masa berlaku minimal tiga bulan setelah tanggal keluar dari wilayah Schengen.

  • Diterbitkan dalam 10 tahun terakhir.

  • Memiliki minimal dua halaman kosong untuk visa dan cap imigrasi.

  • Kondisi fisik harus utuh dan sempurna, tanpa kerusakan apa pun.

Contoh kerusakan paspor yang bisa membuat visa ditolak

Ilustrasi Paspor. greatnesia.com
Ilustrasi Paspor. (greatnesia.com)

Berikut ini beberapa kondisi paspor yang terbilang rusak atau cacat, dan bisa menjadi referensi umum untuk negara-negara Schengen, di antaranya:

  • Ada lubang bekas staples.

  • Ditempeli lem, stiker, label tambahan.

  • Ada coretan, tulisan tangan, atau tinta bocor.

  • Halaman terlipat, sobek, atau mengelupas.

  • Paspor yang pernah terkena air sehingga meninggalkan bekas lembap.

  • Paspor disatukan dengan dokumen lain memakai staples atau klip.

Hindari kebiasaan ini kalau nggak mau visa ditolak karena paspor

Ilustrasi paspor (Dok. Ditjen Imigrasi)
Ilustrasi paspor (Dok. Ditjen Imigrasi)

Tanpa disadari, banyak orang memiliki kebiasaan kecil yang tampaknya sepele, tapi bisa berakibat fatal saat mengajukan visa Schengen. Padahal, paspor adalah dokumen resmi yang tidak boleh dimodifikasi dalam bentuk apa pun.

Agar paspormu tetap valid dan tidak bermasalah saat proses pengajuan visa, hindari kebiasaan-kebiasaan berikut ini, seperti:

  • Jangan men-staple paspor dengan dokumen lain, seperti itinerary atau surat pernyataan.

  • Jangan menempelkan stiker nama ataupun label di sampul paspor.

  • Jangan menyimpan paspor di tempat lembap atau membiarkannya terkena air.

  • Jangan menulis, mencoret, atau memberi tanda apa pun di halaman paspor, termasuk dengan pensil.

Pastikan paspor tetap dalam kondisi bersih, utuh, dan bebas dari kerusakan sekecil apa pun.

Mengajukan visa Schengen memang membutuhkan banyak persyaratan, namun hal kecil seperti kondisi fisik paspor saja ternyata bisa menjadi penentu apakah aplikasi kamu diterima atau ditolak. Jangan sampai seluruh persiapan harus berakhir sia-sia hanya karena paspormu memiliki lubang bekas staples atau kerusakan ringan lainnya.

Mulai sekarang, pastikan kamu merawat paspormu dengan baik, ya! Bila perlu, gantilah paspor di kantor imigrasi jika kondisinya sudah tidak sempurna, meskipun masa berlakunya masih panjang.