Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya

Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya

Mulai akhir Juli 2025, warga Indonesia akan lebih mudah bepergian ke Eropa berkat visa cascade yang memungkinkan pengajuan visa kunjungan ganda (multiple entry) ke Uni Eropa.

Ini berarti pemegang paspor Indonesia dapat memasuki wilayah Uni Eropa berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru untuk setiap perjalanan, selama masa berlaku visa. Skema ini berlaku bagi mereka yang sudah pernah berkunjung ke Uni Eropa.

Untuk mendapatkan visa Schengen multiple entry dengan masa berlaku panjang, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan:

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang perlu dipenuhi saat mengajukan visa Schengen multiple entry:

  1. Formulir Aplikasi: Isi dan tandatangani formulir aplikasi visa Schengen dengan informasi yang lengkap dan akurat.
  2. Paspor atau Dokumen Perjalanan: Pastikan paspor Anda berlaku setidaknya tiga bulan setelah tanggal kepulangan (atau keberangkatan terakhir untuk kunjungan ganda), memiliki minimal dua halaman kosong, dan diterbitkan dalam 10 tahun terakhir.
  3. Foto Ukuran Paspor: Lampirkan pas foto terbaru (maksimal enam bulan) dengan latar belakang putih. Wajah harus terlihat jelas, menghadap langsung ke kamera, dengan pencahayaan dan kontras yang baik. Penutup kepala hanya diizinkan untuk alasan keagamaan, selama wajah tetap terlihat. Disarankan memakai kemeja berkerah.
  4. Rencana Perjalanan: Sertakan detail rencana perjalanan, seperti bukti pemesanan tiket pesawat dan reservasi hotel.
  5. Dokumen Tujuan Perjalanan: Berikan penjelasan dan dokumen pendukung yang menunjukkan alasan kunjungan Anda ke wilayah Schengen, sebagai dasar permohonan visa multiple-entry.
  6. Informasi Akomodasi: Berikan detail tempat Anda akan menginap selama di Eropa, lengkap dengan bukti dana yang cukup untuk menanggung biaya akomodasi.
  7. Bukti Keuangan: Tunjukkan bukti bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh masa tinggal, perjalanan pulang, atau perjalanan ke negara ketiga (jika transit). Disarankan memiliki minimal Rp 50 juta di rekening dan stabil selama tiga bulan terakhir.
  8. Asuransi Kesehatan Perjalanan: Anda perlu memiliki asuransi perjalanan yang berlaku di semua negara anggota Schengen, mencakup seluruh durasi kunjungan, dengan pertanggungan minimal EUR 30.000. Anda juga harus menandatangani pernyataan bahwa Anda menyadari pentingnya asuransi ini untuk setiap kunjungan berikutnya.
  9. Untuk Pasangan atau Anak yang Ikut Serta: Jika bepergian dengan pasangan atau anak, sertakan dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga, seperti akta nikah atau akta kelahiran. (Knu)