Rektor: UGM Punya Bukti Otentik Joko Widodo Mengikuti Kuliah, KKN hingga Wisuda

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Ova Emilia memastikan UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo (Jokowi) selama kuliah di UGM.
Ova sebelumnya menyatakan Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada, yang dinyatakan lulus pada 5 November 1985, dan telah diberikan ijazah kepada yang bersangkutan saat diwisuda pada 19 November 1985.
"UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN, hingga wisuda," kata Ova Emilia dalam pernyataannya dikutip akun Youtube UGM, Jumat, 22 Agustus 2025.

Bareskrim Polri merilis foto copi ijazah Jokowi
Sesuai ketentuan hukum, lanjut Ova, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik, namun wajib melindungi data yang bersifat pribadi. "Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan kepada seluruh sivitas akademika UGM, termasuk alumni," ujarnya
Menurut Ova, UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen. Hingga saat ini UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. Dengan demikian, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan.
"Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo," kata Ova
Ova menambahkan setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut.
"Sekali lagi, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan. Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM, termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni," tegasnya
Diketahui, polemik tudingan ijazah palsu Jokowi mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.
Tudingan ini kemudian dilaporkan oleh Jokowi dan pihak terkait dengan terlapor Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini ada 4 laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Di tahap penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.