259 Orang Diciduk, Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dengan Duit Rp90 Miliar

Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. Kali ini, polisi memamerkan uang sitaan senilai Rp90,6 miliar hasil kejahatan dari ratusan rekening terkait judi online.
Uang pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah itu disusun rapi di meja konferensi pers Direktorat Siber Bareskrim Polri, Rabu 27 Agustus 2025. Seluruh uang dibungkus plastik bening, layaknya pameran hasil operasi besar-besaran.
Selain uang, penyidik juga menyita perangkat elektronik hingga mata uang asing yang diduga terkait transaksi judi online. Hal itu diungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji.
“Penyidik menindaklanjuti penyitaan terhadap uang senilai Rp90.639.551.037 dari 235 rekening. Nantinya, uang ini akan disita untuk negara setelah ada ketetapan pengadilan,” ujarnya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online
Tak berhenti di situ, Bareskrim juga sudah memblokir 576 rekening lain dengan nilai fantastis Rp63,7 miliar. Jumlah itu merupakan bagian dari 5.920 rekening mencurigakan yang dilaporkan PPATK terkait transaksi judi online.
Himawan menegaskan, sepanjang Mei–Agustus 2025, jajaran Siber Bareskrim telah menangani 235 kasus dengan total 259 tersangka. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari penyelenggara, operator, admin, hingga pemain.
“Perannya antara lain, penyelenggara 14 orang, perbantuan 11 orang, admin 3 orang, operator 14 orang, penggepul 1 orang, telemarketing 4 orang, endorse 12 orang, dan pemainnya 200 orang,” paparnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahar Diantono menegaskan bahwa pengungkapan besar-besaran ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan pemberantasan judi, narkoba, dan penyelundupan.
“Sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, Polri akan terus bergerak mengusut dan membongkar jaringan judi yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba yang sangat merugikan,” kata Syahar.
Dia menambahkan, Polri melalui Commander Wish akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Semua yang terlibat dalam aksi narkoba, perjudian, atau penyelundupan pasti akan kita tindak tegas,” ujarnya.