Insentif Motor Listrik 2025 Belum Keluar, Pemerintah: Masih Koordinasi

Modifikasi motor listrik Honda
Modifikasi motor listrik Honda

 Pemerintah terus menegaskan niatnya mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan target pengurangan emisi karbon sekaligus mendorong transformasi industri otomotif nasional. Salah satu instrumen yang dipilih adalah pemberian insentif bagi masyarakat.

Khusus untuk sepeda motor listrik, pemerintah sejak tahun lalu menyiapkan skema subsidi langsung. Besaran insentif yang diberikan adalah Rp7 juta per unit. Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas harga jual sehingga lebih terjangkau bagi konsumen.

Sepanjang 2024, program subsidi motor listrik menarik cukup banyak peminat. Data Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini sudah ada lebih dari 196 ribu sepeda motor listrik beredar di Tanah Air.

Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh dari target ambisius pemerintah yang ingin mempercepat penetrasi kendaraan listrik.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi kelanjutan insentif.

“Yang pasti pemerintah, usulan-usulan insentif itu nunggu datang usulan dari industri yang diwakili oleh asosiasi,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif di acara diskusi yang digelar di Kemenperin belum lama ini.

Menurut Tunggul, setiap pengajuan skema baru melibatkan koordinasi lintas kementerian. “Jadi usulan itu tiba dulu di kami, kemudian kami koordinasikan dengan pimpinan asosiasi terkait dan juga kementerian/lembaga terkait,” jelasnya. Ia menyebut Kementerian Keuangan sebagai salah satu pihak kunci dalam penentuan insentif.

Soal waktu penerapan, pemerintah belum bisa memastikan. Publik sempat menunggu kepastian pada Agustus 2024, namun ternyata pembahasan masih berlanjut. “Tetap, kami koordinasikan dengan lembaga terkait tadi,” tuturnya.

Ia menambahkan, proses koordinasi tidak selalu berupa rapat formal. “Kan koordinasi ini bisa melalui rapat, bisa melalui komunikasi informal, bersurat dan lain-lain. Sekarang masih kita lakukan,” ungkapnya. Dengan kata lain, keputusan final masih menunggu sinkronisasi antar lembaga.

Lalu apakah insentif bisa mundur dari rencana awal? Tunggul menilai kemungkinan itu tetap terbuka. Sementara dari sisi anggaran, ia menyebut masih ada beberapa opsi teknis.

“Terkait penganggaran kan opsinya macem-macem. Bisa dari revisi anggaran, anggaran internal, penambahan anggaran dari Kemenkeu,” katanya. Artinya, skema pembiayaan bisa fleksibel menyesuaikan kondisi fiskal.

Halaman Selanjutnya
Soal waktu penerapan, pemerintah belum bisa memastikan. Publik sempat menunggu kepastian pada Agustus 2024, namun ternyata pembahasan masih berlanjut. “Tetap, kami koordinasikan dengan lembaga terkait tadi,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya