Polri Didesak Tindak Pelaku Penjarahan dan Kerusuhan Aksi

Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Makassar berakhir tragis, menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa pada Jumat, 29 Agustus, 2025.
Gedung dewan dibakar, kendaraan dibakar, dan fasilitas umum dirusak. Tragisnya, insiden ini juga merenggut nyawa pegawai dan warga sipil menjadi korban. Seiring situasi yang memanas, Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu (DPP Peradah) Sulawesi Selatan menyatakan keprihatinan mendalam.
Mereka meminta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan penjarahan dan perusakan. Ketua DPP Peradah Sulsel, Candra Guna Laksana, menyampaikan duka kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan dalam insiden tersebut.
“Kami turut berduka yang mendalam terhadap korban dalam aksi yang terjadi. Kami sangat menyesalkan insiden ini sampai terjadi,” kata Candra, dikutip Minggu, 31 Agustus 2025.

Kantor DPRD Kota Makassar dibakar massa
Dia menekankan pentingnya menjaga nilai dan esensi dari aksi unjuk rasa. Ia meminta Polri mengambil tindakan kepada oknum-oknum yang merusak esensi perjuangan.
“Peradah Sulsel mendukung Polri menindak perusuh dan penjarah dalam aksi demi kondusivitas,” katanya.
Candra pun mengajak semua pihak demonstran agar tetap konsisten pada nilai perjuangan demokratis dan aspirasi rakyat.
“Kami juga mengajak peserta unjuk rasa untuk tetap berpegang pada esensi yang diperjuangkan dalam aksi, yaitu memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat,” ujar dia.
Lebih lanjut, Candra menyerukan agar semua pihak mengambil peran dalam menjaga situasi tetap kondusif dalam menyampaikan pendapat.
“Jangan biarkan tindakan destruktif menutupi pesan yang seharusnya sampai ke publik,” katanya lagi.