3.195 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan di Tanah Air, 55 Jadi Tersangka

Demo 25 Agustus ricuh di DPR
Demo 25 Agustus ricuh di DPR

 Data terbaru penanganan pelaku perusakan saat unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia, diungkap Polri.

Berdasar data menyebut total 3.195 orang diamankan di 15 Polda. Dari jumlah itu, 387 orang sudah dipulangkan, 2.753 masih dalam pemeriksaan, sementara 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“55 orang ditetapkan jadi tersangka," demikian dikutip, Senin 1 September 2025.

Demo depan Mapolda Jateng ricuh

Demo depan Mapolda Jateng ricuh

Adapun sebaran terbanyak berada di Polda Metro Jaya dengan 1.240 orang diamankan. Disusul Polda Jawa Timur sebanyak 709 orang, di mana 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah mencatat 653 orang masih dalam proses pemeriksaan, kemudian Polda Jawa Barat 147 orang, dan Polda Bali 138 orang. Selain itu, Polda Kalimantan Barat mengamankan 91 orang dengan mayoritas sudah dipulangkan.

Polda Sumatera Selatan 63 orang, DIY 60 orang, dan Sumatera Utara 50 orang, dengan catatan dua di antaranya diperiksa karena positif narkoba. Jumlah yang lebih kecil tercatat di Polda Jambi (17 orang), Banten (15 orang), Sulbar (6 orang), Papua Barat Daya (4 orang, seluruhnya jadi tersangka), serta masing-masing satu orang di Sulteng dan NTB yang sudah dipulangkan.

Foe peace simbolon/ VIVA