Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Delpedro Marhaen ditangkap, direktur lokataru, Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation, delpedro marhaen jadi tersangka, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Lengkap Polisi, Dugaan Penghasutan dan Ajakan Anarkis, Bukti dan Pasal yang Disangkakan, Kronologi Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Respons Solidaritas atas Penangkapan Delpedro Marhaen

Polisi resmi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat terkait ajakan provokatif yang memicu kericuhan.

“Tentunya sudah lebih dahulu (DMR) ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dugaan Penghasutan dan Ajakan Anarkis

Ade Ary menjelaskan, Delpedro diduga menghasut dan menyebarkan ajakan provokatif yang berujung aksi anarkis di sekitar Kompleks Parlemen dan sejumlah titik lain di Jakarta.

Dugaan tindak pidana ini disebut sudah berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, dan/atau merekrut serta memperalat anak,” kata Ade.

Ia menambahkan, ajakan tersebut bukan untuk demonstrasi damai, melainkan provokasi untuk melakukan aksi anarkis, termasuk melibatkan pelajar dan anak di bawah umur 18 tahun.

Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Delpedro Marhaen ditangkap, direktur lokataru, Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation, delpedro marhaen jadi tersangka, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Lengkap Polisi, Dugaan Penghasutan dan Ajakan Anarkis, Bukti dan Pasal yang Disangkakan, Kronologi Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Respons Solidaritas atas Penangkapan Delpedro Marhaen

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025))

Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Meski belum merinci detail isi ajakan yang disampaikan Delpedro, polisi menyebut konten provokatif itu sebagian besar tersebar melalui media sosial.

Atas perbuatannya, Delpedro terancam pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
  • Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE mengenai penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keonaran.
  • Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait dugaan memperalat anak di bawah umur.

Kronologi Penangkapan Direktur Lokataru Foundation

Sebelumnya, Delpedro ditangkap pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Informasi penangkapan ini pertama kali beredar melalui rilis pers gerakan solidaritas untuk Delpedro.

Polisi kemudian mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis,” kata Ade Ary.

Respons Solidaritas atas Penangkapan Delpedro Marhaen

Sementara itu, solidaritas untuk Delpedro menilai langkah aparat sebagai bentuk represif yang melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” tulis pernyataan resmi solidaritas, Senin (1/9/2025).

Mereka juga menyerukan agar elemen masyarakat, organisasi sipil, mahasiswa, hingga gerakan solidaritas bersatu menentang praktik kriminalisasi dan menuntut keadilan bagi Delpedro Marhaen.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen atas Dugaan Penghasutan".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.