Advokasi Lokataru Kritik Keras Tuduhan Polisi terhadap Delpedro: Playing Victim!

Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus (kanan)
Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus (kanan)

 Tim advokasi Lokataru Foundation menanggapi penangkapan Direktur Eksekutif mereka, Delpedro Marhaen, yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan oleh Polda Metro Jaya.

Mereka menilai tuduhan polisi tidak berdasar dan menyalahi prosedur hukum. Asisten peneliti Lokataru, Fian Alaydrus, menegaskan, tuduhan penghasutan yang disangkakan polisi tidak jelas arah maupun buktinya.

“Kami menilai ini terlalu jahat untuk apa menuduh kami sebagai dalang penghasutan segala macam. Ini bentuk, playing victim,” ujar Fian di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 September 2025.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi

Menurut Fian, aktivitas Lokataru di media sosial selama ini justru merupakan bentuk kampanye pendidikan demokrasi dan HAM, bukan ajakan makar atau anarkis.

“Setahu saya dalam koridor Lokataru Foundation dan seapapun namanya dari organisasi masyarakat sipil pasti akan melakukan pendidikan demokrasi HAM," kata dia.

Fian juga mengkritik prosedur penangkapan Delpedro yang dinilai cenderung sewenang-wenang. Menurutnya, polisi tidak pernah mengirim surat pemanggilan atau melakukan pemeriksaan awal, dan langsung menetapkan Delpedro sebagai tersangka di kantor Lokataru.

“Tidak ada proses pemeriksaan awal, pemanggilan, bahkan tiba-tiba langsung ditangkap, langsung penetapan tersangka bahkan," ujar dia.

Advokasi Lokataru menegaskan pihaknya menilai tuduhan ini sebagai tindakan kejam terhadap organisasi masyarakat sipil yang selama ini melakukan pengawasan publik dan pendidikan demokrasi.

"Karena tadi dalam sisi prosedur tidak ada proses pemanggilan, tidak ada proses pemeriksaan, bahkan tiba-tiba langsung di satroni saja, di kantor kita, langsung penetapan tersangka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi angkat bicara soal kabar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan dijemput paksa Polda Metro Jaya.

"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum telah melakukan penangkapan terhadap Saudara DMR," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Dia mengatakan, yang bersangkutan dicokok atas dugaan melakukan penghasutan bersifat provokatif dengan melibatkan pelajar. Hingga kini, Delpedro masih diperiksa intensif.

"Atas dugaan ajakan hasutan provokatif dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujarnya.

Untuk diketahui, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan dijemput paksa Kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025.

Lokataru Foundation melalui akun instagram resminya, mengunggah kabar Delpedro dijemput paksa aparat Kepolisian di kantor Lokataru pada Senin malam, pukul 22.45 WIB.

"Alerta! Alerta! Alerta! Direktur Lokatoru Foundation Delpedro Marhaen Di Jemput Paksa Oleh Polda Metro Jaya Tanpa Ada Penjelesan!," tulis akun @lokataru_foundation dikutip Selasa, 2 September 2025.

Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro oleh aparat Polda Metro Jaya sebagai perbuatan sewenang-wenang.

"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis Solidaritas untuk Delpedro Marhaen.