Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru yang Ditangkap dan Jadi Tersangka

Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan.
Sosoknya dikenal sebagai aktivis HAM dengan rekam jejak panjang di dunia advokasi dan riset.
Namun namanya kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Penangkapan Delpedro dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam. Ia diamankan di sekretariat Lokataru Foundation, Jakarta, bersama Asisten LBH Jakarta, Iqbal Ramadhan.
Menurut keterangan sejumlah saksi, sekitar 10 polisi berpakaian hitam-hitam datang dan mengetuk pintu pagar sebelum masuk ke dalam kantor.
Setelah memastikan Delpedro berada di lokasi, aparat langsung merangsek masuk dan membawanya menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih. Beberapa barang seperti laptop juga turut disita.
Perwakilan Lokataru menyebut penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah dan tanpa penjelasan detail dasar hukum. Bahkan, polisi hanya menyampaikan bahwa Delpedro terancam hukuman penjara lima tahun.
Resmi Jadi Tersangka
Keesokan harinya, Selasa (2/9/2025), Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik menemukan cukup bukti adanya ajakan provokatif yang memicu kericuhan.
"Tentunya sudah lebih dahulu (DMR) ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary.
Ia menambahkan, dugaan penghasutan itu terjadi sejak 25 Agustus 2025 dan bahkan melibatkan pelajar di bawah umur. Delpedro diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Sosok dan Latar Belakang
Nama lengkapnya, Delpedro Marhaen, memiliki keunikan tersendiri. Kata "Marhaen" identik dengan istilah yang dipopulerkan Presiden pertama RI Soekarno untuk menyebut rakyat kecil yang hidup dari alat produksi sederhana.
Delpedro dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif mengadvokasi isu-isu demokrasi, kebebasan sipil, dan politik. Ia menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation sejak 2024. Lokataru sendiri merupakan lembaga yang fokus pada penegakan hak asasi manusia dan didirikan oleh Haris Azhar. Selain itu, ia juga tercatat sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office.
Sebelum memimpin Lokataru, Delpedro memiliki rekam jejak panjang di dunia riset dan advokasi. Berikut perjalanan kariernya:
- Research Assistant Lokataru Foundation (2019–2021)
- Research Assistant Hakasasi.id (2020–2021)
- Program Assistant KontraS (2022–2023)
- Researcher Haris Azhar Law Office (2023)
- Correspondent BandungBergerak.id (2021–2024)
- Direktur Lokataru Foundation (2024–sekarang)
Dari sisi pendidikan, Delpedro menempuh studi hukum dan politik di beberapa universitas:
- Sarjana Hukum, Universitas Tarumanegara (2022)
- Magister Ilmu Politik, UPN Veteran Jakarta (2024)
- Magister Hukum, Universitas Tarumanegara (2024)
Pernah Ditangkap Sebelumnya
Bukan kali pertama Delpedro berhadapan dengan aparat. Pada Agustus 2024, ia bersama sejumlah aktivis juga sempat ditangkap saat aksi menolak Revisi UU Pilkada yang dianggap menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kala itu, ia menyoroti putusan MK yang mengatur ulang syarat pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah. Salah satunya membuat Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, tidak bisa maju dalam Pilkada karena usia yang belum memenuhi syarat.
Solidaritas Bela Delpedro
Penangkapan Delpedro pada September 2025 menuai reaksi keras dari Solidaritas untuk Delpedro. Mereka menilai langkah aparat sebagai tindakan represif dan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” demikian bunyi pernyataan solidaritas.
Solidaritas menuntut pembebasan Delpedro tanpa syarat, penghentian kriminalisasi terhadap warga negara, serta perlindungan kebebasan sipil sesuai konstitusi dan standar HAM internasional.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Profil Direktur Lokataru Delpedro Marhaen yang Ditangkap Polisi, Anak Siapa Dia? Kini Tersangka
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.