Lokataru Minta Delpedro Marhaen Dibebaskan: Tak Ada Surat Perintah saat Penangkapan

Pihak Lokataru Foundation meminta Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dibebaskan usai dijemput paksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghasut massa melakukan demo hingga menyebabkan kericuhan di wilayah Jakarta.
"Bebaskan Delpedro Marhaen!" seperti dikutip VIVA melalui media sosial Instagram @lokataru_foundation, Selasa, 2 September 2025.
Pihak Lokataru menjelaskan bahwa Delpedro dijemput paksa oleh anggota Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025. Penjemputan paksa itu dinilai tanpa dasar hukum yang jelas.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi
"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," tulisnya.
Pihak Lokataru juga menyebut anggota Polda Metro Jaya tak membawa surat perintah penangkapan terhadap Delpedro.
"Tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat kejadian. Aparat langsung membawa ke arah Polda Metro Jaya," tulisnya.
Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen disebut polisi telah ditetapkan jadi tersangka penghasutan provokatif terhadap pelajar atau anak agar melakukan tindakan anarkis saat demo berujung ricuh di Gedung DPR.
"Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum ditangkap pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkain penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025.
"Kalau menangkap, penyidik menangkap melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi angkat bicara soal kabar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan dijemput paksa Polda Metro Jaya.
"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum telah melakukan penangkapan terhadap Saudara DMR," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Petugas membersihkan kerusakan usai demonstrasi di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, yang bersangkutan dicokok atas dugaan melakukan penghasutan bersifat provokatif dengan melibatkan pelajar. Hingga kini, Delpedro masih diperiksa intensif.
"Atas dugaan ajakan hasutan provokatif dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujarnya.