Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Rheza Sendy Pratama, seorang mahasiswa Amikom Yogyakarta, yang tewas saat mengikuti demonstrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran atas kekerasan yang mengakibatkan kematian Rheza.

"Saya menyampaikan duka cita yang teramat mendalam atas gugurnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom, Yogyakarta dalam peristiwa unjuk rasa hari minggu yang lalu. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tabah dan kuat dalam menerima cobaan ini," ujar Bonnie, Selasa (2/9).

Sebagai seorang ayah, Bonnie mengaku bisa merasakan kesedihan yang dialami orangtua Rheza. Rheza, mahasiswa berusia 21 tahun dari Program Studi Ilmu Komunikasi angkatan 2023, dilaporkan meninggal pada Minggu (31/8) pagi dengan luka-luka di tubuhnya saat berpartisipasi dalam demonstrasi di Mapolda DIY.

Menurut penuturan ayahnya, Yoyon Surono, Rheza pamit untuk "ngopi" bersama teman-temannya pada Sabtu (30/8) malam. Keesokan paginya, Yoyon mendapat kabar dari tetangga bahwa Rheza dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito karena terkena gas air mata. Namun, saat tiba di rumah sakit, ia mendapati anaknya sudah meninggal. Rheza disebut diantarkan ke rumah sakit oleh petugas unit kesehatan Polda DIY.

Sementara itu, akun Instagram resmi Forum BEM DIY (@forumbemsediy) dan BEM Universitas Amikom Yogyakarta mengunggah kronologi tewasnya Rheza. Diketahui bahwa Rheza sempat terjatuh dari motor saat hendak berbalik arah, setelah gas air mata ditembakkan oleh aparat. Seorang rekan yang dibonceng berhasil melarikan diri, namun Rheza tewas di tempat.

Perlindungan Mahasiswa dan Penegakan Hukum

Bonnie Triyana menegaskan bahwa kebebasan berpendapat melalui unjuk rasa merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa mahasiswa seperti Rheza seharusnya mendapatkan perlindungan dari aparat, terutama dalam situasi yang tidak berdaya.

"Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Rheza adalah mahasiswa Indonesia yang turut dalam unjuk rasa itu seharusnya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya terjatuh dari motor saat unjuk rasa. Bukan malah dianiaya hingga tewas," ujar Bonnie.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti prinsip hukum internasional yang melarang kekerasan terhadap pihak yang tidak berdaya, bahkan dalam kondisi perang seperti yang diatur dalam Konvensi Jenewa.

"Situasi di Yogya bukanlah perang, maka perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian dilarang meluapkan emosinya dengan cara menganiaya mahasiswa."

Bonnie mendesak agar kasus kematian Rheza diusut tuntas dan para pelaku kekerasan bertanggung jawab secara hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan aparat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian massa.

Terakhir, ia menyerukan agar semua pihak menahan diri demi perdamaian dan persatuan bangsa. "Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," jelas dia.