Polisi Sita Simbol PKI di FKIP, Unmul: Jangan Salahpahami Aktivitas Akademik

Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda memberikan klarifikasi terkait temuan puluhan bom molotov serta sejumlah simbol partai politik, termasuk lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), di kawasan kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Jalan Banggeris, Samarinda.
Pihak kampus menegaskan bahwa temuan tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung pada Senin (1/9/2025).
Menurut Unmul, kegiatan mahasiswa tetap berjalan secara damai dan berada dalam koridor akademik.
Wakil Rektor III Unmul, Mohammad Bahzar, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan antisipasi jauh sebelum aksi digelar.
Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa Unmul bersifat sosial dan humanis, bukan anarkistis.
Bagaimana Sikap Pihak Kampus Menanggapi Temuan Ini?
“ Kami sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan Wakil Dekan III maupun BEM Unmul. Kesepakatannya, gerakan mahasiswa itu damai, tidak anarkistis,” ujar Bahzar di Samarinda, Selasa (2/9/2025).
Namun, Bahzar mengaku terkejut dengan adanya temuan bom molotov di ruang himpunan mahasiswa Prodi Sejarah FKIP.
“Itu di luar perkiraan kami. Temuan tersebut jelas mencederai perjuangan mahasiswa yang murni,” katanya.
Selain molotov, aparat kepolisian juga menemukan sejumlah gambar yang menyerupai logo partai politik era Presiden Soekarno dan Soeharto, termasuk simbol PKI.
Menanggapi hal itu, Bahzar memastikan bahwa simbol tersebut bukan bagian dari propaganda. Menurutnya, gambar-gambar itu merupakan materi pembelajaran sejarah.
“Kami sudah konfirmasi ke prodinya. Itu murni bagian dari proses pembelajaran. Di ruangan Himpunan Mahasiswa Sejarah memang ada homebase untuk diskusi. Saat polisi datang, kebetulan mereka sedang melukis simbol partai-partai sejak dulu,” jelasnya.
Ia berharap insiden ini tidak menimbulkan kesalahpahaman publik yang dapat merugikan mahasiswa maupun kampus.
Wakil Rektor III Unmul, Mohammad Bahzar, menjelaskan pihaknya sudah melakukan antisipasi jauh sebelum aksi digelar. Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa Unmul bersifat sosial dan humanis, bukan anarkis.
Apa Langkah Kepolisian Setelah Penemuan Molotov?
Polresta Samarinda sempat mengamankan 22 mahasiswa terkait temuan bom molotov di sekitar Kampus FKIP Unmul, Minggu (31/8/2025) malam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa 18 mahasiswa sudah dipulangkan ke pihak universitas karena tidak terbukti terlibat.
“Dari hasil wawancara dan interogasi, tidak ditemukan keterlibatan. Tapi karena saat penangkapan mereka ada di sekitar lokasi, maka awalnya diamankan bersama-sama. Tadi siang sudah kita kembalikan ke pihak universitas,” kata Hendri.
Ia menambahkan bahwa proses pengamanan dilakukan tanpa kekerasan.
“Semuanya tetap kita hormati hak-hak asasinya. Koordinasi juga sudah dilakukan dengan pihak kampus, mulai dari wakil rektor hingga kaprodi Sejarah FKIP,” ujarnya.
Meski sebagian besar mahasiswa telah dipulangkan, masih ada empat mahasiswa yang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Polisi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Empat orang ini masih kami dalami perannya. Setelahnya status bisa kita sampaikan,” jelas Hendri.
Apa Saja Barang Bukti yang Disita Aparat?
Selain memeriksa mahasiswa, polisi juga tengah melacak dua orang lain yang diduga berperan dalam memasok bahan baku pembuatan molotov.
Barang bukti yang diamankan antara lain 27 botol molotov, jeriken berisi bahan bakar, serta kain perca.
“Itu semua masih dalam pendalaman penyidik,” kata Hendri.
Terkait temuan bendera berlogo PKI, Hendri menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi.
“Itu masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Pihak Unmul menegaskan bahwa mereka tetap mendukung kebebasan akademik mahasiswa sepanjang aktivitas dilakukan sesuai hukum.
Bahzar berharap, publik tidak salah menafsirkan temuan yang ada dan tetap mempercayai bahwa gerakan mahasiswa Unmul berlangsung secara damai.
“Kami tetap mendukung kebebasan akademik, tentu sepanjang aktivitas mahasiswa berjalan sesuai hukum,” tegas Bahzar.
Ia menambahkan, pihak kampus akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan kasus ini tidak merugikan nama baik mahasiswa maupun institusi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.