KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud

Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9).
Kedatangan Fiona untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
“Sudah (hadir),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (2/9).
Meski begitu, Budi enggan berbicara banyak mengenai agenda klarifikasi tersebut. Hal itu lantaran penyelidikan merupakan kerja-kerja tertutup.
“Tentu memang masih dibutuhkan permintaan-permintaan keterangan dari para pihak terkait,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Budi menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih terus berproses.
"Nanti kami akan sampaikan hasilnya seperti apa,” pungkasnya.
Ini kali kedua Fiona memberikan keterangan kepada penyelidik KPK. Klarifikasi pertama berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025. Selain Fiona, Nadiem pun juga sudah dimintai keterangannya.
Diketahui, KPK tengah mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp400 miliar per tahun wajar atau terdapat kerugian negara.
Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain soal harga, KPK juga tengah menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut. (Pon)