Top 84+ Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Kejari Terkait Kasus Chromebook yang Rugikan Negara Rp 1,98 T

Korupsi Chromebook, korupsi Kemendikbudristek, kejari pidie, kepala sekolah pidie, 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Kejari Terkait Kasus Chromebook yang Rugikan Negara Rp 1,98 T

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie kini memeriksa puluhan kepala sekolah di Kabupaten Pidie, Aceh, sebagai bagian dari tindak lanjut penyidikan kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Kajari Pidie, Suhendra, melalui Kasi Intelijen Mulyana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-78a/F.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 31 Juli 2025.

“Tercatat 84 kepala sekolah telah kita periksa. Rinciannya, 43 kepala SD dan 41 kepala SMP di Pidie,” ujar Mulyana, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, sekolah-sekolah yang diperiksa adalah penerima bantuan laptop Chromebook dari Kemendikbudristek.

Apa yang Disita dari Sekolah?

Selain memeriksa kepala sekolah, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan laptop tersebut.

“Sekolah yang menerima bantuan laptop Chromebook telah selesai kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu menindaklanjuti surat penyidikan yang telah dikeluarkan," kata mulyana

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Yusmadi Kasem, Mulyana menyebutkan pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Untuk sementara pemeriksaan dilakukan kepada sekolah yang menerima laptop Chromebook, karena bantuan tersebut disalurkan langsung dari Kemendikbudristek RI,” jelasnya.

Bagaimana Pemanfaatan Chromebook di Sekolah?

Berdasarkan penelusuran lapangan, sejumlah sekolah di Pidie memang masih menggunakan laptop Chromebook.

Di beberapa SD, perangkat ini dimanfaatkan guru untuk mencari bahan ajar maupun menyiapkan tugas siswa. Dalam periode 2019–2022, satu sekolah di Pidie bisa menerima hingga 15 unit laptop dari program Kemendikbudristek.

Namun, di sisi lain, ada pula laporan bahwa sebagian perangkat yang diterima dalam kondisi rusak dan tidak bisa dipakai secara optimal.

Seperti Apa Skandal Chromebook?

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook mencuat sebagai salah satu skandal besar dalam program digitalisasi pendidikan di Indonesia.

Program ini diluncurkan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, dengan target distribusi 1,2 juta unit Chromebook ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 9,3 triliun. Namun, Kejaksaan Agung menemukan indikasi kerugian negara hingga Rp 1,9 triliun.

Chromebook dipilih sebagai perangkat utama, meski dianggap kurang sesuai untuk daerah dengan keterbatasan akses internet.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka utama:

  • Jurist Tan – Mantan staf khusus Mendikbudristek.
  • Ibrahim Arief – Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek.
  • Sri Wahyuningsih – Eks Direktur Sekolah Dasar.
  • Mulyatsyah – Eks Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Selain itu, penyidikan juga menyentuh pihak swasta, yakni pejabat dari PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Acer Indonesia, dan PT Aneka Sakti Bakti (ASABA).

Tidak hanya itu, Google dan GoTo (Gojek Tokopedia) juga ikut terseret dalam penyelidikan karena dugaan keterkaitan dengan investasi dalam pemilihan Chromebook.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.