Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapan tiga dosa besar yang tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat SD, SMP hingga SMA sederajat
“Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, dalam arahannya kepada tenaga kependidikan Sekolah Rakyat secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (2/9).
Gus Ipul menambahkan dosa besar kedua tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di Sekolah Rakyat.
"Ketiga, tidak boleh ada intoleransi. Kalau ada tanda-tanda, segera laporkan dan tindaklanjuti, jangan dianggap enteng,” imbuh Mensos, dikutip Antara.
Untuk itu, Mensos juga mengingatkan kepala sekolah, wali asrama, dan wali asuh dari seluruh Indonesia agar menjalankan perannya dengan empati, kesabaran, dan keteladanan.
Lebih jauh, Gus Ipul mengakui Sekolah Rakyat masih dalam tahap rintisan sehingga berpotensi menghadapi banyak tantangan.
“Mari kita selesaikan masalah dengan kolaborasi, koordinasi, disiplin, dan musyawarah,” tandas orang nomor satu di Kemensos itu. (*)