125 Calon Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Diumumkan, tapi Gedung IKM Belum Disiapkan

Sebanyak 125 calon siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah diumumkan. Namun, gedung yang direncanakan menjadi lokasi sementara penyelenggaraan sekolah tersebut, yakni Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, belum menunjukkan tanda-tanda akan direnovasi.
Pantauan di lokasi pada Minggu (29/6/2025) menunjukkan bahwa gedung IKM Ponorogo masih dalam kondisi lama. Tidak tampak aktivitas renovasi, maupun keberadaan pekerja bangunan yang mempersiapkan fasilitas tersebut untuk kebutuhan pendidikan.
Kondisi ini memunculkan perhatian dari kalangan legislatif daerah. Komisi D DPRD Ponorogo merespons dengan rencana menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama pihak-pihak terkait.
“Mungkin setelah ini Komisi D akan hearing seperti apa kesiapan lokasi,” ujar Relelyanda Solekha Wijayanti, Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
Menurut politisi yang akrab disapa Lely ini, hingga kini pihak Komisi D hanya menerima informasi mengenai kesiapan program Sekolah Rakyat dari sisi pendaftaran siswa, tanpa penjelasan lebih lanjut terkait sarana dan prasarana pendukung seperti gedung sekolah.
“Sampai saat ini, kami hanya tahu Sekolah Rakyat baru siap di tingkat siswa. Lain-lainnya kami belum tahu info lebih lanjut,” ungkapnya.
Perlu Komunikasi Intensif dengan Pemerintah Pusat
Lely menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terutama terkait urusan renovasi gedung IKM yang akan difungsikan sebagai Sekolah Rakyat Ponorogo.
"Komunikasi dengan kementerian terkait harus diintensifkan, karena ini inisiasi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya mengetahui adanya kesiapan Ponorogo melaksanakan program Sekolah Rakyat gelombang pertama justru dari pemberitaan media massa, bukan melalui penjelasan resmi dari eksekutif.
“Kami tahunya dari media malah, bahwa Ponorogo menyatakan kesiapannya melaksanakan program Sekolah Rakyat gelombang satu,” kata Lely.
Menurut Lely, program Sekolah Rakyat tahun ajaran baru 2025/2026 yang dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juli mendatang, sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sepengetahuan kami murni dari APBN, tidak ada sharing dari APBD,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Ponorogo juga telah mengadakan hearing dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat, yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat tingkat Sekolah Dasar (SD).
Dalam forum tersebut, Komisi D menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan pengalaman teknis dalam menyelenggarakan boarding school, karena Sekolah Rakyat akan mengadopsi sistem tersebut.
“Diakui atau tidak, Ponorogo belum mempunyai pengalaman boarding school. Penanganan di tingkat SD jelas berbeda dengan SMP atau SMA,” pungkas Lely.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim.com dengan judul Kesiapan Sekolah Rakyat di Ponorogo Disorot Dewan, Umumkan Calon Siswa Tapi Gedung Belum Direnovasi