Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae: Sudah Lebih dari 34.000 Tanda Tangan

Nusa Tenggara Timur, Kompol Cosmas Kaju Gae, kompol cosmas, Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae, Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae, KEPP, Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae: Sudah Lebih dari 34.000 Tanda Tangan, Kompol Cosmas Kaju Gae: Sosok Pahlawan dari Flores, Harapan Masyarakat Ngada: Mendengar Suara Rakyat Kecil, Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae, Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

 Sebanyak 34.222 orang telah menandatangani petisi yang menolak pemecatan Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae, hingga Kamis (4/9/2025) pukul 11.00 Wita.

Petisi yang digagas oleh Mercy Jasinta ini diunggah di laman Change.org dan ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan," tulis Mercy dalam petisi tersebut.

Ia menyatakan sikap untuk menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

Kompol Cosmas Kaju Gae: Sosok Pahlawan dari Flores

Mercy Jasinta menegaskan bahwa Kompol Cosmas adalah putra daerah Laja, Kabupaten Ngada, yang telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.

Ia menyebut Cosmas sebagai sosok yang berani dan bertanggung jawab, bahkan berada di garda terdepan saat demonstrasi besar di Jakarta untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara.

"Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tambah Mercy.

Meski demikian, Mercy mengakui bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik, namun ia meyakini bahwa pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdian Cosmas.

Harapan Masyarakat Ngada: Mendengar Suara Rakyat Kecil

Dengan petisi ini, Mercy berharap agar Kapolri mendengarkan suara masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan sosok Cosmas.

"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," tulis Mercy.

Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Kompol Cosmas Kaju Gae, yang menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, resmi diberhentikan tidak dengan hormat pada Rabu (3/9/2025) malam.

Pemecatan ini dilakukan setelah sidang yang dihadiri oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Dalam sidang tersebut, Cosmas mengaku tidak memiliki niat untuk melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang tewas pada Kamis (28/8/2025), akibat ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dikendarainya.

"Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Cosmas dalam sidang tersebut.

Cosmas juga telah meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan atas kejadian tersebut. "Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, belasungkawa terhadap keluarga," kata anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam.

Cosmas bahkan menyampaikan permintaan maaf sebanyak dua kali kepada keluarga korban.

Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

Kompol Cosmas Kaju Gae dinilai terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) karena kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dikendarainya melindas Affan Kurniawan.

Meskipun Cosmas telah meminta maaf dan menunjukkan penyesalan, keputusan pemecatannya tetap diberlakukan sebagai bagian dari proses penegakan etik di tubuh Polri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Kompolnas: Kompol Cosmas Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.