Khofifah Tanda Tangan, Ini Jadwal Pemutihan dan Keringanan Pajak Kendaraan di Jawa Timur 2025

pajak kendaraan, khofifah indar parawansa, keringanan pajak kendaraan, Pemutihan Pajak Jatim, Pemutihan Jawa Timur, Khofifah Tanda Tangan, Ini Jadwal Pemutihan dan Keringanan Pajak Kendaraan di Jawa Timur 2025

- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menanda tangani program pemutihan dan keringan pajak kendaraan di provinsi yang dipimpinnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur ini juga dilakukan beriringan dengan program keringanan pajak kendaraan.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Jawa Timur. Ini bukan yang pertama kali tetapi telah rutin setiap tahun ada," ujar Khofifah di Surabaya, (14/7/25) disitat dari Kompas.com.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung mulai Senin, 14 Juli 2025, hingga 31 Agustus 2025.

Sedangkan kebijakan keringanan PKB dan BBNKB diterapkan dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Khofifah menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam dua Keputusan Gubernur yang mengatur tentang Pembebasan Pajak Daerah dan Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ia menambahkan kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Alhamdulillah, keputusan gubernur telah saya tanda tangani, ini berkaitan dengan pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB," katanya.