Cegah Sampah Berlebih, Pemkot Madiun Larang Prasmanan dan Atur Model Hidangan Hajatan

prasmanan, Wali Kota Madiun, Maidi, sampah, Sampah, larangan prasmanan, Prasmanan, sampah makanan, hidangan hajatan, Cegah Sampah Berlebih, Pemkot Madiun Larang Prasmanan dan Atur Model Hidangan Hajatan

Pemerintah Kota Madiun berencana menerbitkan peraturan wali kota (perwal) yang melarang penyajian makanan secara prasmanan dalam acara hajatan.

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk upaya pengendalian sampah dan pemborosan makanan yang selama ini menjadi persoalan serius di kota tersebut.

Menurut Maidi, penyajian makanan secara prasmanan cenderung membuat makanan terbuang sia-sia karena tamu mengambil dalam jumlah besar namun tidak habis dimakan.

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah,” ujar Maidi, Rabu (12/6/2025).

Ia menambahkan bahwa sajian makanan dalam kardus atau kotak makan akan lebih efisien karena porsi makanan lebih terukur dan bisa dibawa pulang.

“Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” lanjutnya.

Seberapa parah kondisi sampah di Kota Madiun?

prasmanan, Wali Kota Madiun, Maidi, sampah, Sampah, larangan prasmanan, Prasmanan, sampah makanan, hidangan hajatan, Cegah Sampah Berlebih, Pemkot Madiun Larang Prasmanan dan Atur Model Hidangan Hajatan

MENGGUNUNG—Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur menggunung hingga ketinggian mencapai 20 meter. Untuk mengurangi produksi sampah, Wali Kota Madiun, Maidi akan mengambil kebijakan melarang penyajian makanan hajatan dengan model prasmanan.

Data Pemerintah Kota Madiun mencatat bahwa jumlah sampah harian yang dihasilkan mencapai 100 hingga 120 ton.

Situasi ini diperparah dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo yang sudah dalam status overload. Sampah di lokasi tersebut bahkan telah menggunung hingga setinggi 20 meter.

“Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. Dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” jelas Maidi.

Ia berharap perubahan pola konsumsi dalam hajatan ini bisa menjadi langkah strategis dalam menurunkan volume sampah sekaligus membentuk kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan.

Apa manfaat larangan prasmanan bagi masyarakat?

Selain mengurangi sampah, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghemat konsumsi pangan. Maidi menekankan pentingnya bersikap hemat dalam konsumsi, agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros, alam tidak akan menjamin ke depan,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa terlalu banyak makan tanpa diimbangi dengan aktivitas fisik dapat memicu masalah kesehatan seperti hipertensi.

“Data di Kota Madiun menunjukkan banyak warga terkena hipertensi tinggi. Itu karena makan banyak tapi tidak diimbangi dengan olahraga,” ungkap Maidi.

Rencana pelarangan penyajian makanan prasmanan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).

Hajatan tetap diperbolehkan digelar di gedung-gedung atau tempat umum, namun makanan yang disajikan harus dalam bentuk kotak atau bungkusan individual.

Dengan kebijakan ini, Maidi berharap warga bisa berpartisipasi aktif dalam mengurangi dampak lingkungan dan menjaga kesehatan bersama.

Selain itu, tamu undangan juga tetap dapat menikmati makanan bersama keluarga di rumah, sehingga momen kebersamaan tetap terjaga.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Larang Hajatan Pakai Sistem Prasmanan, Walkot Madiun: Pakai Kotak Kardusan Saja".