Komentar Pertamina Terkait Pembelian Energi Rp 244 Ribu Triliun dari AS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang baru dengan Indonesia.
Lewat kesepakatan baru ini, barang-barang buatan Indonesia yang diimpor ke AS akan dikenakan tarif sebesar 19 persen.
Angka ini jauh lebih kecil ketimbang ancaman awal yang sebesar 32 persen.
Tapi, Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan jika ingin menikmati tarif 19 persen tersebut.
Salah satunya adalah Indonesia harus mematuhi komitmen membeli energi senilai USD 15 miliar dari AS, atau sekitar Rp 244,074 triliun (kurs 1 USD = Rp 16.271).
Terkait hal ini, Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita turut memberikan komentarnya.
Menurut Arya, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan yang telah disepakati oleh kedua negara.
"Jadi kemarin kita sudah duduk bersama pemerintah kita dengan Amerika Serikat, bahwa sudah mencapai kesempatan tarif antara negara Indonesia dan Amerika Serikat," buka Arya.
"Ya, tentu Pertamina mendukung kebijakan pemerintah, salah satunya dengan kita melakukan kerjasama optimalisasi feedstock dari mitra kita di Amerika Serikat," lanjutnya.